Syaiful Huda Tanggapi Siswi Non-Muslim Wajib Pake Jilbab, Dinilai Ancam Kebhinekaan

JABARNEWS | JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menanggapi informasi adanya dugaan yang mewajibkan siswi non-muslim di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat yang diwajibkan memakai jilbab.

Syaiful Huda mengatakan, dirinya merasa khawatir adanya informasi tersebut yang dianggap terlalu berlebihan dan mengancam kebhinekaan.

“Kami sangat prihatin dengan fenomena maraknya sikap intoleran di lembaga-lembaga pendidikan milik pemerintah. Banyak tenaga-tenaga pendidik yang tidak tepat dalam mengajarkan semangat keberagamaan di kalangan siswa,” kata Syaiful Huda dilansir dari Liternasinews PR, Sabtu (23/1/2021).

Diketahui, informasi berupa video viral itu menampakan obrolan orang tua siswa Eliana Hia dengan pihak sekolah yang diketahui SMK Negeri 2 Padang.

Baca Juga:  Ayo Buruan Klaim Kode Redeem FF 24 Juli 2023, Ada Item Menarik Buat Mabar

Eliana dipanggil pihak sekolah karena anaknya, Jeni Cahyani Hia tidak mengenakan jilbab. Jeni tercatat sebagai siswi Kelas IX pada Jurusan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP)) di sekolah itu. Ia tidak mengenakan jilbab karena bukan muslim.

Menurut Syaiful Huda, kejadian tersebut bukanlah kejadian pertama yang dinilai penguatan sikap intoleran di sekolah-sekolah negeri.

Beberapa waktu lalu juga ada kejadian seorang guru di Jakarta yang meminta siswa-siswanya memilih calon ketua OSIS dengan alasan SARA. Kejadian serupa juga sempat terjadi di Depok, Jawa Barat.

“Kejadian-kejadian tersebut cukup memprihatinkan karena diduga dilakukan oleh tenaga kependidikan di sekolah negeri yang harusnya mengarusutamakan nilai-nilai Pancasila dengan inti penghormatan terhadap nilai kebhinekaan,” katanya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi vs Ridwan Kamil di Pilgub Jabar 2024, Mana yang Lebih Unggul?

Dia mengungkapkan di era otonomi daerah, penyelenggaraan SMA dan SMK negeri di bawah kewenangan dari Pemprov. Mereka mempunyai otoritas untuk mengatur arah kebijakan sekolah, distribusi guru, hingga kebijakan anggaran.

Kendati demikian, seharusnya kebijakan-kebijakan tersebut tetap mengacu pada nilai-nilai dasar pilar bernegara yakni UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

“Tidak benar jika atas nama otonomi daerah, suatu wilayah mempunyai kebebasan termasuk unit penyelenggaraan Pendidikan membuat aturan yang secara prinsip bertentangan dengan nilai dasar-nilai dasar kita dalam berbangsa dan bernegara,” katanya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo: Anda Memiliki Kepercayaan Diri yang Tinggi

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Partai PKB Jabar ini menilai kian mudahnya cara pandang keagamaan sempit dan kaku masuk Lembaga Pendidikan negeri.

Fenomena ini menurutnya harus menjadi konsen dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar menyiapkan kebijakan antisipatif baik melalui kurikulum maupun pembinaan SDM sehingga Lembaga-lembaga Pendidikan di tanah air tidak mudah terpapar cara pandang keagamaan yang intoleran.

“Dalam upaya merekrut tenaga dosen atau guru misalnya harus ada screening yang ketat mengenai rekam jejak mereka. Pun demikian, dalam aktivitas belajar mengajar maupun kegiatan ekstra kulikuler jangan sampai ada materi-materi yang disisipi nilai-nilai intoleran,” tukasnya. (Red)