JABARNEWS | BOGOR - Penertiban protokol kesehatan terus dilakukan satgas Covid-19 Kabupaten Bogor sebagai upaya penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor pada Minggu (24/1/2021).
Satuan gugus tugas kabupaten Bogor yang terdiri dari Polres Bogor, Kodim 0621, Satpol PP Kabupaten Bogor secara rutin terus lakukan operasi Yustisi di masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini.
"Upaya-upaya humanis terus dilakukan dalam penegakan protokol kesehatan," kata Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Harun.
Dia menjelaskan bahwa melalui himbauan-himbauan yang diberikan diharapkan masyarakat dapat lebih lagi menaati aturan-aturan protokol kesehatan yang di berlakukan.
"Dari penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak diterapkan dalam melakukan aktifitas," jelasnya.
Halaman selanjutnya 1 2
Satuan gugus tugas kabupaten Bogor yang terdiri dari Polres Bogor, Kodim 0621, Satpol PP Kabupaten Bogor secara rutin terus lakukan operasi Yustisi di masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini.
Baca Juga:
Doni Monardo Donor Plasma Konvalesen Usai 17 Hari Bebas Covid-19
Tegur Pengunjung Tidak Pakai Masker, Karyawan Toko Buah Ini Dapat Penghargaan
"Upaya-upaya humanis terus dilakukan dalam penegakan protokol kesehatan," kata Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Harun.
Dia menjelaskan bahwa melalui himbauan-himbauan yang diberikan diharapkan masyarakat dapat lebih lagi menaati aturan-aturan protokol kesehatan yang di berlakukan.
"Dari penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak diterapkan dalam melakukan aktifitas," jelasnya.
Halaman selanjutnya 1 2