Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Terus Lakukan Penertiban Protokol Kesehatan

JABARNEWS | BOGOR – Penertiban protokol kesehatan terus dilakukan satgas Covid-19 Kabupaten Bogor sebagai upaya penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor pada Minggu (24/1/2021).

Satuan gugus tugas kabupaten Bogor yang terdiri dari Polres Bogor, Kodim 0621, Satpol PP Kabupaten Bogor secara rutin terus lakukan operasi Yustisi di masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini.

Baca Juga:  Sistem Satu Arah di Jalan Sukajadi-Setiabudi Bandung Akan Diterapkan

“Upaya-upaya humanis terus dilakukan dalam penegakan protokol kesehatan,” kata Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Harun.

Dia menjelaskan bahwa melalui himbauan-himbauan yang diberikan diharapkan masyarakat dapat lebih lagi menaati aturan-aturan protokol kesehatan yang di berlakukan.

“Dari penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak diterapkan dalam melakukan aktifitas,” jelasnya.

Baca Juga:  Ingat! Pembagian Zakat Tidak Boleh Sampai Membuat Kerumunan, Kata Menag

Harun mengimbau bagi para pelanggar yang masih membandel akan terus lakukan penindakan dengan pemberian sanksi-sanksi. Dalam operasi yang telah dilakukan pun telah diberikan teguran lisan sebanyak 1903 orang, sanksi sosial 407 orang dan sanksi fisik sebanyak 223 orang.

Baca Juga:  Prajurit TNI Bantu Pembuatan Kandang Ternak Milik Warga

“Dari hasil patroli ini angka pelanggar protokol kesehatan masih terbilang cukup tinggi, dengan ini diharapkan kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk dapat meningkatkan disiplinnya dalam menjalankan protokol kesehatan,” imbaunya.

“Dengan ini kami mengajak secara bersama-sama untuk tertib protokol kesehatan dalam penanganan penyebaran Covid-19 ini,” tutupnya.