Besok, Satpol PP Purwakarta Akan Tindak Truk Pengangkut Tanah Merah di Sukatani

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Purwakarta akan melakukan penindakkan truk tanah merah di Sukatani yang membahayakan masyarakat dan pengendara motor.

Kepala Bidang Tibum Trantib Satpol PP Purwakarta Teguh Juarsa mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya penindakan hingga melakukan penutupan di wilayah tanah merah tersebut. Tetapi, lanjut dia, mereka terkadang kucing-kucingan dengan petugas di lapangan.

Baca Juga:  Kasus KDRT di Purwakarta Meningkat Saat Pandemi, DPRD Sahkan PPA

“Setelah kami pergi di lokasi tanah merah itu mereka kadang buka kembali tanpa sepengetahuan alias membandel,” kata Teguh dikutip dari tribunjabar.id, Minggu (24/1/2021).

Dia mengungkapkan, pihaknya akan kembali menindak dengan melakukan penutupan kembali dengan beril beton agar pengguna jalan tidak terganggu dalam berkendara. Penindakannya sendiri akan dilakukan besok Senin (25/1/2021).

Baca Juga:  Gubernur Canangkan PNS Di Pemprov Jabar Melek Huruf Al- Qur'an

“Memang jalanan licin ini sangat bahaya bagi pengendara karena kerap pengendara terjatuh,” jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga dan pengendara yang biasa melewati jalan nasional Purwakarta-Sukatani mengeluhkan licinnya jalan akibat ceceran tanah merah dari truk tanah galian C yang basah saat hujan turun.

Keluhan ini pun dibagikan oleh netizen melalui media sosial facebook, seperti akun @Nurjanah memposting dengan kata-kata “Rek sampe k iraha, Jln Citapen bebas dari tanah merah cik atuh klo ujan mah truk y ulah dikaluarkeun mang (mau sampai kapan Jalan Citapen ini bebas dari tanah merah, tolonglah saat hujan truk jangan keluar)”.

Baca Juga:  Warga Binaan Lapas Purwakarta Dianiaya Polisi, Benarkah?

Sumber: Tribun Jabar