BKPSDM Pastikan ASN di Purwakarta Setia Terhadap Negara dan Pancasila

JABARNEWS | PURWAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah unsur Aparatur Negara, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat yang penuh kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila UUD 45 Negara dan Pemerintah.

Maka dari itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta memastikan seluruh ASN yang ada di Kabupaten Purwakarta setia dan taat terhadap Negara serta Pancasila.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna, saat ditemui disela-sela kegiatanya, pada Kamis (13/1/2021).

Baca Juga:  Cabup Karna Ajak Kaum Perempuan‎ Memilihnya

“Berdasarkan UU nomor 5 Tahun 2014, sebelum menjadi ASN maka calon ASN harus mengucapkan sumpah untuk bisa menjadi PNS. Sumpah itu tertuang dalam Pasal 66 ayat 2. Salah satunya kesediaan PNS untuk setia dan taat kepada Pancasila dan Negara,” jelas Asep.

Ia menjelaskan, jikalau ada ASN di Purwakarta yang tidak setia terhadap Negara dan Pancasila maka sanksi berat pun menanti.

Baca Juga:  Adik Gus Dur Kunjungi Ma'ruf Amin, Yakin Suara NU Dukung Paslon 01

“Jika ada PNS/ASN yang tidak taat dan setia kepada Pancasila dan UUD 1945 silahkan mengundurkan diri atau keluar dari PNS,” tegas Asep.

Asep menambahkan, ASN itu harus terbebas dan jauh dari radikalisme, karena jelas bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, sehingga ASN betul-betul mengingatnya, karena manakala ada yang melanggar sanksinya sangat berat.

“ASN jangan mudah terhasut oleh ideologi yang ingin memecah belah keutuhan NKRI, mengingat dengan gempuran teknologi informasi saat ini, memudahkan siapa saja mengakses berbagai konten ideologi,” tuturnya.

Baca Juga:  Sasaran Vaksinasi di Jabar Masih Banyak, Atalia Kamil: Kita Perlu Gerakan Komunitas

Asep mengegaskan, kewajiban ASN adalah setia dan taat pada Pancasila dan UUD NRI tahun 1945, menjadi perekat persatuan, mengabdi kepada negara dan rakyat Indonesia.

“Dengan demikian, loyalitas tunggal ASN adalah kepada negara dan ideologi Pancasila, bukan pada negara lain apalagi pada ideologi lain,” kata Asep.

Penulis: Gigin Ginanjar