Ema Sumarna Tanggapi Adanya Pungli Di Pemakaman Jenazah Covid-19

JABARNEWS | BANDUNG – Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menyayangkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan pemakaman khusus Covid-19 di tempat pemakaman umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung.

“Saya sudah mendengar dan itu sudah ditindaklanjuti Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung untuk segera ditangani,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Senin (25/1/2021).

Baca Juga:  Kasus Beras Bansos Bercampur Plastik, Dinsos Cianjur Akan Panggil Supplier

Menurutnya, kabar dugaan pungli yang beredar saat ini telah menyalahi aturan. Terlebih, nominalnya bisa mencapai angka jutaan rupiah. Tentu, hal itu diakuinya sangat memberatkan keluarga ahli waris.

“Ini kan menjadi beban kepada masyarakat. Apalagi dengan nilai besar, karena nilai satuannya bukan puluhan ribu, tetapi satuan juta. Nah ini yang saya minta kepada Distaru Kota Bandung untuk segera ditertibkan,” ucapnya.

Baca Juga:  Besok! Jam Operasional Sektor Usaha di Kota Bekasi Dibatasi

Dia menegaskan, pemerintahan kota akan segera mengambil alih proses kegiatan pemakaman jenazah Covid-19. Hal itu untuk menghindari, dan meminimalisir terjadinya pungli seperti saat ini yang tengah ramai menjadi perbincangan di masyarakat.

Baca Juga:  Beredar Kabar IGD RSUD Sumedang Tak Terima Pasien Gangguan Pernapasan, Benarkah?

“Kalau istilahnya sukarela itu masih wajar, meskipun dalam aturan pun tidak memiliki dasar. Tetapi kita orang timur, kan kalau ada yang menolong kita ada empati. Tetapi kalau dipatok, apalagi harganya sampai jutaan, itu tidak dibenarkan, dan menyalahi aturan,” ujar dia.

Sumber: Inilah Koran