Kasus Covid-19 Masih Tinggi, KBB Laksanakan PPKM Jilid II

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan diperpanjang selama 14 hari, yakni pada 26 Januari-8 Februari 2021.

Perpanjangan PPKM itu sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pasalnya, kasus Covid-19 di KBB masih cukup tinggi. 

Sekretaris Daerah (Sekda) KBB Asep Sodikin mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi PPKM selama dua pekan ini disimpulkan bahwa kasus Covid-19 masih cukup tinggi.

Oleh karena itu, PPKM yang telah dilaksanakan di KBB pada 1 Januari-25 Januari bakal kembali diterapkan dalam dua pekan ke depan.

Baca Juga:  Warga Desa Paya Lombang Deklarasikan Dukung Beriman Trendi Di Pilkada

“Dari hasil evaluasi, kami putuskan untuk melakukan PPKM jilid II, karena kasus Covid-19 masih tinggi,” kata Asep Sodikin, di Ngamprah, Senin (25/1/2021).

Berdasarkan Instruksi Mendagri tentang Perpanjangan PPKM, Asep menjelaskan, ada tiga indikator yang mensyaratkan KBB untuk melaksanakan perpanjangan PPKM.

Termasuk di antaranya ialah indikator mengenai tingkat kesembuhan Covid-19 di KBB yang masih di bawah rata-rata provinsi dan nasional.

“Penambahan kasus positif juga tinggi. Mengingat ada tiga indikator yang terpenuhi di KBB, jadi kami akan memperpanjang PPKM selama dua pekan ke depan,” katanya.

Baca Juga:  Inovasi Dosen UI Kembangkan Mikroponik Budidaya Jamur Tiram

Asep mengakui, kasus positif Covid-19 di KBB meningkat lebih tinggi dibandingkan jumlah pasien positif yang dinyatakan sembuh.

Dia pun meminta Dinas Kesehatan untuk mendalami data kasus Covid-19 yang muncul, termasuk dari mana saja penularannya.

“Dinkes sedang mendalami kemunculan data kasusnya, karena kita kan tidak tahu penularan kasusnya dari mana saja. Kasus yang banyak muncul ialah di kawasan perkotaan, seperti di daerah Padalarang, Ngamprah, dan Lembang,” katanya.

Pada pelaksanaan PPKM jilid II, Asep menyatakan bakal lebih memperketat sejumlah aturan yang wajib ditaati oleh masyarakat, termasuk pula dengan mempertimbangkan pemberian sanksi sosial bagi para pelanggar.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Jumat 9 Desember 222

Asep juga mengimbau agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan secara ketat, yakni dengan melaksanakan 3M atau mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan KBB, saat ini kasus Covid-19 mencapai 2.618 kasus. Sebanyak 659 orang masih positif aktif, 1.923 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 36 orang meninggal dunia. (Yoy)