JABARNEWS | BANDUNG - Polemik gugatan anak kepada ayahnya sebesar Rp3 miliar memasuki babak baru. Sang ayah, Koswara kini melaporkan anaknya ke polisi dengan dugaan intimidasi dan ancaman.
Koswara didampingi kuasa hukumnya mendatangi bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jabar. Dia melaporkan anaknya, yaitu Deden (anak kedua), Ajid (anak keempat), dan Muchtar (anak keenam).
Koswara melaporkan tiga anaknya itu terkait tindak pidana Pasal 335 tentang Ancaman dan Intimidasi juncto Pasal 315 tentang Penghinaan juncto Pasal 310 tentang Penistaan.
Pelaporan itu disertai dengan rekaman video berisi dugaan ancaman dari anak-anaknya. Padahal, Koswara mengaku sempat membuka komunikasi untuk menyelesaikan perkara gugatan secara kekeluargaan.
"Dia bilang ke saya, 'Koswara bangsat, dihajar siah ku aing (aku pukul kamu).' Saya maunya dia enggak begitu (berkata kasar dan mengancam). Saya jadi takut pulang ke rumah," kata dia usai pelaporan, Senin (25/1/2021).
Halaman selanjutnya 1 2
Koswara didampingi kuasa hukumnya mendatangi bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jabar. Dia melaporkan anaknya, yaitu Deden (anak kedua), Ajid (anak keempat), dan Muchtar (anak keenam).
Baca Juga:
Duh! Maung Bandung Tumbang di Final Leg Pertama Piala Menpora 2021
Kalah 2-0 dari Persija, Persib Optimis Kejar Dua Gol di Leg Kedua
Koswara melaporkan tiga anaknya itu terkait tindak pidana Pasal 335 tentang Ancaman dan Intimidasi juncto Pasal 315 tentang Penghinaan juncto Pasal 310 tentang Penistaan.
Pelaporan itu disertai dengan rekaman video berisi dugaan ancaman dari anak-anaknya. Padahal, Koswara mengaku sempat membuka komunikasi untuk menyelesaikan perkara gugatan secara kekeluargaan.
"Dia bilang ke saya, 'Koswara bangsat, dihajar siah ku aing (aku pukul kamu).' Saya maunya dia enggak begitu (berkata kasar dan mengancam). Saya jadi takut pulang ke rumah," kata dia usai pelaporan, Senin (25/1/2021).
Halaman selanjutnya 1 2