Hubungan ayah anak antara Koswara dan Deden memanas, setelah Deden menggugat Koswara secara perdata ke pengadilan karena pembatalan perjanjian sewa.
Gugatan bermula ketika tanah seluas 3 ribu meter milik orang tua Koswara sebagiannya disewa oleh untuk dijadikan toko. Namun, tanah itu diputuskan Koswara tak lagi disewakan dan akan dijual. Nantinya, hasil penjualan tanah bakal dibagi pada para ahli waris.
Koswara digugat membayar uang senilai Rp 3 miliar apabila Deden diputuskan pindah dari toko tersebut. Selain itu, mereka meminta agar membayar uang materil senilai Rp 20 juta dan imateril senilai Rp 200 juta.
Koswara mengaku belum bertemu dengan anak-anaknya sejak ada gugatan. Meski mengaku rindu, namun ia takut mendapat penganiayaan.
"Walaupun begitu saya sayang ke anak. Saya belum ke rumah sayanya karena takut. Deden gak mau ketemu sama saya, saya juga takut (Deden) mukul ke saya," pungkasnya. (Yoy)
Halaman sebelumnya 1 2
Gugatan bermula ketika tanah seluas 3 ribu meter milik orang tua Koswara sebagiannya disewa oleh untuk dijadikan toko. Namun, tanah itu diputuskan Koswara tak lagi disewakan dan akan dijual. Nantinya, hasil penjualan tanah bakal dibagi pada para ahli waris.
Baca Juga:
Kalah 2-0 dari Persija, Persib Optimis Kejar Dua Gol di Leg Kedua
Kasus Penganiayaan di RS Siloam, Warga: Siapa Yang Gak Panik Lihat Anak Pendarahan
Koswara digugat membayar uang senilai Rp 3 miliar apabila Deden diputuskan pindah dari toko tersebut. Selain itu, mereka meminta agar membayar uang materil senilai Rp 20 juta dan imateril senilai Rp 200 juta.
Koswara mengaku belum bertemu dengan anak-anaknya sejak ada gugatan. Meski mengaku rindu, namun ia takut mendapat penganiayaan.
"Walaupun begitu saya sayang ke anak. Saya belum ke rumah sayanya karena takut. Deden gak mau ketemu sama saya, saya juga takut (Deden) mukul ke saya," pungkasnya. (Yoy)
Halaman sebelumnya 1 2