JABARNEWS | BANDUNG - Jajaran Polrestabes Bandung mengamankan seorang wanita yang berprofesi sebagai guru privat, karena diduga menculik salah satu muridnya.
Tersangka berinisial SA (24) itu melakukan aksi tersebut karena mengaku sudah menganggap muridnya yang berumur 9 tahun berinisial KJV itu sebagai anaknya.
Tersangka diduga melakukan penculikan pada 15 Desember 2020 lalu. Awalnya, SA yang sudah kenal dengan orangtuanya KJV mengajak sang anak membeli pakaian di sebuah mall di Kota Bandung.
“Perginya tanpa izin dari orangtuanya. Kemudian, mereka tidak kunjung pulang kembali ke rumah, orangtua korban sempat mendatangi rumah pelaku namun pelaku tak ada di lokasi,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Senin (25/1/2021).
Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya mendapati tersangka berada di wilayah Medan. Pihak Polrestabes Bandung bersama jajaran kepolisian setempat lalu berkoordinasi untuk menangkap tersangka.
Halaman selanjutnya 1 2
Tersangka berinisial SA (24) itu melakukan aksi tersebut karena mengaku sudah menganggap muridnya yang berumur 9 tahun berinisial KJV itu sebagai anaknya.
Baca Juga:
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Cianjur Ini Janji Akan Bantu Keluarga Sobari
Baru Bergabung, Pemain Timnas U-19 Ini Beri Kesan Pertama di Persib
Tersangka diduga melakukan penculikan pada 15 Desember 2020 lalu. Awalnya, SA yang sudah kenal dengan orangtuanya KJV mengajak sang anak membeli pakaian di sebuah mall di Kota Bandung.
“Perginya tanpa izin dari orangtuanya. Kemudian, mereka tidak kunjung pulang kembali ke rumah, orangtua korban sempat mendatangi rumah pelaku namun pelaku tak ada di lokasi,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Senin (25/1/2021).
Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya mendapati tersangka berada di wilayah Medan. Pihak Polrestabes Bandung bersama jajaran kepolisian setempat lalu berkoordinasi untuk menangkap tersangka.
Halaman selanjutnya 1 2