Menganggap Anak Sendiri, Guru Privat Akhirnya Culik Muridnya

JABARNEWS | BANDUNG – Jajaran Polrestabes Bandung mengamankan seorang wanita yang berprofesi sebagai guru privat, karena diduga menculik salah satu muridnya.

Tersangka berinisial SA (24) itu melakukan aksi tersebut karena mengaku sudah menganggap muridnya yang berumur 9 tahun berinisial KJV itu sebagai anaknya.

Tersangka diduga melakukan penculikan pada 15 Desember 2020 lalu. Awalnya, SA yang sudah kenal dengan orangtuanya KJV mengajak sang anak membeli pakaian di sebuah mall di Kota Bandung.

Baca Juga:  Banding Jaksa Dikabulkan PT Bandung, Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati

“Perginya tanpa izin dari orangtuanya. Kemudian, mereka tidak kunjung pulang kembali ke rumah, orangtua korban sempat mendatangi rumah pelaku namun pelaku tak ada di lokasi,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Senin (25/1/2021).

Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya mendapati tersangka berada di wilayah Medan. Pihak Polrestabes Bandung bersama jajaran kepolisian setempat lalu berkoordinasi untuk menangkap tersangka.

Baca Juga:  Panpel Pastikan Belum Ada Perubahan Jadwal Kick Off

SA akhirnya diamankan polisi pada 23 Januari 2021. Sementara korban selama berada di tangan tersangka dalam kondisi baik dan sehat.

“Motifnya seolah sudah sayang, sudah merasa seperti orangtua, anak ini dibawa tanpa izin ke orangtuanya. Anaknya dalam keadaan sehat, diperlakukan dengan baik, karena pelaku suka pada anak tersebut,” lanjut dia.

Baca Juga:  Terkendala Menerima BSU Kemendikbud? Lapor di Layanan Ini

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti rekaman CCTV hingga bukti percakapan antara pelaku dengan orangtua korban.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 330 dan 332 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun. (Yoy)