Wow, Limbah Medis dari 13 Puskesmas di Cimahi Lebih dari 5 Ton

JABARNEWS | CIMAHI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi mencatat, sepanjang tahun 2020 terdapat limbah medis infeksius yang dihasilkan dari 13 puskesmas mencapai lebih dari 5 ton.

“Sepanjang tahun 2020 dari Januari sampai Desember, total limbah medisnya mencapai 5.371,40 kg,” kata Kepala Bidang Bina Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Cimahi Dikke Suseno didampingi Kepala Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinkes Kota Cimahi Sustiyanti Pusporini, Senin (25/1/2021).

Dia mengatakan, limbah medis yang terkumpul sepanjang tahun lalu didominasi sisa penanganan COVID-19. Seperti Alat Pelindung Diri (APD), dari mulai hazmat, masker dan sebagainya, kemudian ada juga bekas alat swab test dan rapid test.

Baca Juga:  Syukuri Hasil Pemilu 2024, Demokrat Jabar Santuni 100 Anak Yatim di Bulan Ramadhan

“Sebagian besar memang medis COVID-19, karena pelayanan sekarang kan pakai APD untuk menjaga. Jadi masuklah ke golongan limbah COVID-19,” jelasnya.

Diakuinya, sejak adanya pandemi COVID-19 atau virus korona memang ada peningkatan volume limbah medis. Apalagi di Kota Cimahi kerap dilakukan swab dan dan rapid test massal. Sehingga penggunaan APD dan alat kesehatan lainnya lebih banyak.

Baca Juga:  Gedung Sekolah di Serdang Bedagai Hangus Terbakar, Diduga Karena Ini

“Iya ada peningkatan tapi tidak signifikan, karena limbah medis APD kan ringan meski besar. Tapi kalau dikilo ringan,” sebutnya.

Dijelaskannya, Dinkes Kota Cimahi hanya mengelola limbah medis infeksius dari 13 Puskesmas se-Kota Cimahi. Untuk mengelola limbah tersebut, pihaknya bekerjasama dengan pihak ketiga yakni PT Medifes.

Untuk itu, Sustiyanti memastikan pengelolaan limbah medis di Kota Cimahi sudah sesuai aturan dan tidak dibuang di sembarang tempat. Apalagi pihaknya melakukan pengawasan sampai limbah tersebut hingga benar-benar dikelola dengan baik oleh pihak ketiga.

Baca Juga:  Uun Samsa Wafat, FAGI Minta Pemerintah Beri Penghargaan Jasa

“Kita kerja sama dengan PT Medifes untuk mengurus limbah dari Puskesmas. Semua itu dikelola dan dimusnahkan oleh pihak keitga. Setahun MoU-nya dengan Medifest,” bebernya.

Untuk penanganan limbah medis rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya, lanjut dia, dikelola oleh masing-masing. Namun penanganannya biasanya tetap dilakukan oleh pihak ketiga.

“Kita arahkan juga untuk kerja sama dengan pihak ketiga. Tapi tetap kita pantau. Kan ada juga laporan melalui sistem ke provinsi maupun pemerintah pusat,” pungkasnya. (Yoy)