Bergelagat Tak Lazim, Pemuda Ini Ditangkap Polisi Karena Membawa Ini

JABARNEWS | SUKABUMI – Seorang pemuda asal Cibatu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diciduk anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota yang sedang patroli rutin di Jalur Lingkar Selatan, Kecamatan Baros, Sukabumi, karena kedapatan hendak mengedarkan ratusan butir obat keras ilegal.

“Tersangka berinisial AJ (24) merupakan warga Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat. Kasus ini terungkap berkat kecurigaan anggota kami yang melihat gerak gerik tersangka yang tidak lazim. Setelah dimintai keterangan dan geledah, ternyata dalam saku jaketnya ada ratusan butir obat keras ilegal merk Tramadol,” kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Ma’ruf, di Sukabumi, Senin (25/1/2020).

Informasi yang dihimpun, hal ini berawal saat polisi berpatroli rutin di sekitar Jalan Lingkar Selatan tepatnya di Pertigaan Jalan Balandongan, Kecamatan Baros.

Baca Juga:  Asah Potensi, UKM Polaroid Gembleng Anggota Baru Melalui Makrab

Pemuda yang mengendarai sepeda motor itu gerak-geriknya mencurigakan dan tidak seperti sedang menunggu seseorang sehingga polisi langsung mendekat.

Anak muda yang ditegur polisi tiba-tiba menunjukan wajah yang panik dan mencoba beralibi. Polisi yang semakin curiga dengan tingkah laku pemuda itu langsung menginterogasi dan menggeladah tubuhnya.

Baca Juga:  PMII Demo, Desak Cabut RUU MD3

Ternyata dalam balik saku jaketnya terdapat 390 butir obat jenis Tramadol. Dengan ada barang bukti itu, dia pun langsung digelandang ke Markas Polres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:  Disnakan Kabupaten Bogor Siapkan Tujuh Posko untuk Pantau Perkembangan Kasus PMK Hewan Ternak

“Tersangka mengaku obat keras ilegal tersebut didapatnya dari seseorang untuk diedarkan lagi. Biasanya sasaran peredaran obat keras itu dijual kepada orang yang sudah dikenalnya ataupun yang memesan melalui sambungan telepon,” katanya. (Red)