JABARNEWS | BANDUNG - Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati hadiri kunjungan Badan Legislasi DPR RI ke Jawa Barat untuk melakukan pemantauan dan peninjauan terhadap UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Senin (25/1/2021).
Dalam pertemuan tersebut, Rahmat Hidayat Djati mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui jajaran Baleg DPR RI agar jutaan hektar lahan tidur milik pemerintah pusat yang ada di wilayah Jabar bisa dikelola oleh masyarakat.
Pengelolaan lahan yang dianggap tidur itu kata Rahmat, untuk mengantisipasi terjadinya krisis pangan baik itu di Jabar maupun hingga tingkat nasional.
“Tetapi di Jabar ini juga belum adanya dukungan regulasi dan perizinan untuk memanfaatkan semua potensi lahan yang ada," kata Rahmat Hidayat Jati dalam keterangan yang diterima Jabarnews, Selasa (26/1/2021).
"Lahan tidur itu kewenangannya ada di pusat, sehingga belum bisa dimanfaatkan secara baik untuk kepentingan nasional khususnya untuk ketahanan pangan,” tambahnya.
Halaman selanjutnya 1 2 3
Dalam pertemuan tersebut, Rahmat Hidayat Djati mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui jajaran Baleg DPR RI agar jutaan hektar lahan tidur milik pemerintah pusat yang ada di wilayah Jabar bisa dikelola oleh masyarakat.
Baca Juga:
Teken Perda Kamtibmas dan RPJMD, Ridwan Kamil: Dasar Hukum Kendalikan Covid-19
Perbaiki Rumah Rusak Akibat Banjir, Pemprov Jabar Alokasikan 150 Unit Rutilahu
Pengelolaan lahan yang dianggap tidur itu kata Rahmat, untuk mengantisipasi terjadinya krisis pangan baik itu di Jabar maupun hingga tingkat nasional.
“Tetapi di Jabar ini juga belum adanya dukungan regulasi dan perizinan untuk memanfaatkan semua potensi lahan yang ada," kata Rahmat Hidayat Jati dalam keterangan yang diterima Jabarnews, Selasa (26/1/2021).
"Lahan tidur itu kewenangannya ada di pusat, sehingga belum bisa dimanfaatkan secara baik untuk kepentingan nasional khususnya untuk ketahanan pangan,” tambahnya.
Halaman selanjutnya 1 2 3