Rudy Gunawan Perpanjangan PSBB Proporsional Hingga 8 Februari 2021

JABARNEWS | GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut melakukan perpanjangan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Bupati Garut, Rudy Gunawan telah secara resmi melakukan perpanjangan PSBB tersebut dan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 443.1/260/Kesra, tentang Perpanjangan Pelaksanaan PSBB Secara Proporsional Dalam Upaya Penanganan Penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Bey Machmudin akan Kerja Maksimal Percepat Pembangunan TPPAS Legok Nangka

Alasan diberlakukan perpanjangan kebijakan PSBB ini karena, angka kematian akibat virus corona atau Covid-19 masih mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, penambahan kasus harian di Kabupaten Garut masih cukup tinggi.

Baca Juga:  Giliran Bupati Subang Terkena OTT KPK

Dalam tiga hari terakhir, terdapat penambahan 251 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Hingga tanggal 25 Januari 2021, kasus Covid-19 di Kabupaten Garut berada di angka 5.811 yang dikonfirmasi.

Dari angka tersebut, sebanyak 888 orang masih menjalani isolasi mandiri dan 548 orang isolasi di rumah sakit. Kemudian, pasien yang sembuh dari Covid-19 sebanyak 4.190 dan telah dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 sebanyak 185 orang.

Baca Juga:  Asmawa Tosepu Ajak Masyarakat di Bogor Gunakan Produk UMKM Lokal

Mengingat tingginya kasus tersebut, masyarakat diminta untuk selalu taat kepada protokol kesehatan seperti selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) agar terhindar dari Covid-19. (Red)