JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI - Masih banyak tanah aset milik Pemkab Serdang Bedagai yang belum memiliki sertifikat tanah. Aset yang belum bersertifikat terutama tanah perkantoran dan sekolah.
Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Serdang Bedagai, Abdi Rasoki mengatakan, masih ada seratusan tanah milik Pemkab Serdang Bedagai yang belum disertifikat.
"Masih banyak tanah milik Pemkab Serdang Bedagai yang belum memiliki sertifikat, berkisar seratusan," katanya.
Dijelaskannya, tahun 2020 Badan Pengelola Keuangan dan Aset mengusulan 115 sertifikat untuk aset ke BPN Serdang Bedagai, namun hanya sekitar 89 sertifikat yang dikeluarkan BPN Serdang Bedagai. Sementara itu sebanyak 48 batu tanda plank aset Pemkab sudah dibangun disekolah-sekolah.
"Untuk tahun 2020 ada 89 sertifikat aset dikeluarkan BPN Serdang Bedagai, sedangkan pemasangan batu plank tanda aset sudah dipasang 48 di sekolah-sekolah," ungkapnya.
Halaman selanjutnya 1 2
Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Serdang Bedagai, Abdi Rasoki mengatakan, masih ada seratusan tanah milik Pemkab Serdang Bedagai yang belum disertifikat.
Baca Juga:
Komisi III DPRD Kota Banjar Tunda Lanjutan Proyek Gedung Bappeda, Ini Penyebabnya
Kena Tipu Calo, Uang Ratusan Juta Milik Peserta CPNS di Ciamis Raib
"Masih banyak tanah milik Pemkab Serdang Bedagai yang belum memiliki sertifikat, berkisar seratusan," katanya.
Dijelaskannya, tahun 2020 Badan Pengelola Keuangan dan Aset mengusulan 115 sertifikat untuk aset ke BPN Serdang Bedagai, namun hanya sekitar 89 sertifikat yang dikeluarkan BPN Serdang Bedagai. Sementara itu sebanyak 48 batu tanda plank aset Pemkab sudah dibangun disekolah-sekolah.
"Untuk tahun 2020 ada 89 sertifikat aset dikeluarkan BPN Serdang Bedagai, sedangkan pemasangan batu plank tanda aset sudah dipasang 48 di sekolah-sekolah," ungkapnya.
Halaman selanjutnya 1 2