Waduh! Masih Banyak Tanah Aset Pemkab Sergai Belum Memiliki Sertifikat

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Masih banyak tanah aset milik Pemkab Serdang Bedagai yang belum memiliki sertifikat tanah. Aset yang belum bersertifikat terutama tanah perkantoran dan sekolah.

Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Serdang Bedagai, Abdi Rasoki mengatakan, masih ada seratusan tanah milik Pemkab Serdang Bedagai yang belum disertifikat.

“Masih banyak tanah milik Pemkab Serdang Bedagai yang belum memiliki sertifikat, berkisar seratusan,” katanya.

Baca Juga:  Begini Cara Membuat Sepatu Bayi Dari Kain Perca

Dijelaskannya, tahun 2020 Badan Pengelola Keuangan dan Aset mengusulan 115 sertifikat untuk aset ke BPN Serdang Bedagai, namun hanya sekitar 89 sertifikat yang dikeluarkan BPN Serdang Bedagai. Sementara itu sebanyak 48 batu tanda plank aset Pemkab sudah dibangun disekolah-sekolah.

“Untuk tahun 2020 ada 89 sertifikat aset dikeluarkan BPN Serdang Bedagai, sedangkan pemasangan batu plank tanda aset sudah dipasang 48 di sekolah-sekolah,” ungkapnya.

Baca Juga:  PT Siix EMS Indonesia Buka Loker Gaji Diatas 5 Juta, Cek Syaratnya Disini

Menurut dia, tanah Pemkab Serdang Bedagai terbagi 3, ada bersertifikat, belum bersertifikat dan tidak bersertifikat. Belum memiliki sertifikat masih dalam proses pengajuan di kantor BPN Kabupaten Serdang Bedagai. Sedangkan yang tidak memiliki sertifikat perkantoran atau sekolah yang berada di tanah perkebunan dan jalur hijau.

“Seperti sekolah di Desa Bagan Kuala tidak bisa disertifikat, karena saat dilakukan GPS warna merah, artinya berada di jalur hijau, sementara bangunan diranah perkebunan dengan sistim pinjam pakai sehingga tidak bisa di sertifikat,” ungkap Abdi.

Baca Juga:  Seorang Pria Asal Brebes Ditemukan Tewas dalam Toilet SPBU di Purwaharja Kota Banjar, Ini Penyebabnya

Masih kata dia, sejak tahun 2004, sudah lebih 400 aset di Kabupaten Serdang Bedagai yang memiliki sertifikat. Keterbatasan anggaran menjadi penyebab pengusulan pembangunan plank aset dan sertifikat menjadi kendala.

“Anggaran penyebab terkendalanya pembuatan sertifikat dan pemasangan batu plank aset milik Pemkab Serdang Bedagai,” bilangnya.

Penulis: Ahmad Putra