BPN Cianjur Targetkan 70 Ribu Sertifikat Hak Tanah di Tahun 2021

JABARNEWS | CIANJUR – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cianjur menargetkan untuk menyelesaikan sebanyak 50 ribu peta bidang tanah, dan sertifikat hak atas tanah dan sebanyak 70 ribu.

Hal tersebut dikatakan Kepala BPN Kabupaten Cianjur Anthony saat melantik pengambilan sumpah atau janji panitia ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga:  Sudah Tahu Belum? Ini Syarat Masuk Pantai Pangandaran Selama Libur Nataru 2022

“Nah, ini dibagi dua 50 ribu bersamaan dengan atau satu kesatuan dengan peta bidang tanah 50 ribu tadi,” kata Anthony.

Dia menjelaskan, sejak tahun 2017 hingga 2020, target-target ada dalam kondisi dengan ciri-ciri yang belum disertifikatkan seperti desa murni atau desa awal dilaksanakan dan Kemudian 20 ribu lagi adalah desa optimalisasi.

Baca Juga:  Puncak Literasi Digital Netizen Fair 2021 Digelar di Kota Bandung

“Belum dapat dijadikan, karena mungkin permasalahan batas, bukti kepemilikan tanahnya atau masalah lainnya,” jelasnya.

Anthony mengungkapkan bahwa dikategorikan misalnya kategori tiga (K3) untuk di tahun 2021 ini, diharapkan sudah didapatkan masyarakat dengan menyelesaikan surat-surat tanah atau bukti kepemilikan tanah maupun permasalahan yang lalu untuk di tahun ini akan disertifikatkan.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Indramayu Tersisa 19 Orang Lagi, BOR Semuanya Tak Terisi

“Ada sekitar 11 kecamatan dan 41 desa. 20 desa itu di saat optimalisasi, artinya desa yang kita selesaikan terhadap arti kata diam yang belum disediakan di tahun 2017 hingga 2020,” tutupnya.

Penulis: Mamat Mulyadi