Bahas RKPD 2022, Sekda Cianjur: Kita Sesuaikan Dengan Penanganan Covid-19

JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk penyempurnaan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 di aula Bappeda Cianjur, Selasa (26/1/2021).

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur Dodit Ardian Pancapana mengatakan penyusunan perencanaan tahun 2022 berpedoman kepada Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025 mempertimbangkan visi, misi dan program kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak tahun 2020.

Baca Juga:  Ternyata Ini Penyebab Merasa Kesepian Meski Dikelilingi Keluarga dan Sahabat

“Nah, rencana kerja pemerintah tahun 2022 serta memperhatikan arahan pusat dalam penanganan dan pemulihan dampak pandemi Covid-19,” kata Dodit.

Dia menjelaskan, perencanaan pembangunan agar senantiasa disusun yang efektif, efisien secara berkelanjutan atau berkesinambungan.

“Nah, agar dapat disusun perencanaan pembangunan biar efektif, efisien secara kontinyu,” jelasnya.

Dodit mengungkapkan bahwa forum musyawarah perencanaan pembangunan sangat penting bagi masa depan pembangunan tahun 2022.

Baca Juga:  Viral Video Moeldoko Diusir Massa Aksi Kamisan, Begini Komentar Elit Partai Demokrat

“Menuju Cianjur mandiri, maju, religius dan berakhlak mulia,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Cianjur Arif Purnawan melaporkan, tujuan penyelenggaraan forum konsultasi publik untuk penyempurnaan penyusunan ranwal RKPD Kabupaten Cianjur tahun 2022.

“Merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan tahunan,” ucap Arif.

Dia menuturkan, yang berfungsi untuk memperoleh masukan dan saran terhadap prioritas pembangunan. Setelah dirumuskan dan dituangkan dalam berita acara.

Baca Juga:  Kesadaran Pakai Masker Meningkat, Satpol PP Kota Bandung: Pelanggaran Menurun

“Itu akan menjadi bahan perbaikan dalam penyempurnaan penyusunan rancangan awal RKPD Kabupaten Cianjur tahun 2022,” tutupnya.

Untuk diketahui, peserta mengikuti kegiatan tersebut melalui konferensi video dari pemangku kepentingan yaitu Ketua Komisi DPRD Kabupaten Cianjur, Pimpinan Perangkat Daerah (PPD), akademisi, Asosiasi Profesi (Aspro), ulama, pengusaha, Organisasi Masyarakat (Ormas), tokoh masyarakat (Tokmas), serta unsur lainnya.

Penulis: Mamat Mulyadi