Berani Cemari Sungai Citarum, Ridwan Kamil: Siap-siap Berhadapan dengan Hukum

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan agar tak main-main melakukan kegiatan yang membuat Sungai Citarum tercemar.

Sebab, menurut Ketua Satgas Citarum Harum itu, ia akan terus melakukan penegakan hukum pada siapa pun yang melakukan pelanggaran di Sungai Citarum.

“Saya titip pada korporasi jangan macam-macam. Karena sistem penegakan hukum lingkungan, sudah sangat tegas. Kami tidak main-main. Kami punya alasan juga jadi yang berminat melanggar dengan kebiasannya akan berhadapan dengan hukum,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan di Gedung Pakuan, Selasa (26/1).

Baca Juga:  Waduh! Kasus DBD di Kabupaten Ciamis Naik, Sudah Ada Korba Jiwa

Emil menjelaskan, dalam 2 tahun ini 200 an kasus pelanggaran yang sudah dinaikan ke penagakan hukum oleh pihaknya. Dari 200 itu, yang berproses ada 6 yang berkaitan dengan perdata dan 2 pidana.

“Denda juga sudah terbayarkan ada sekitar Rp 13 miliar,” katanya.

“Saya kira makin kesini makin turun prosentasenya. Kan 200 itu banyak di 2018. Jadi kesini-sini kesadaran tinggi. Ya, lebih meningkat walaupun ada satu dua. Mudah-mudahan kesadaran akan ditingkatkan,” paparnya.

Baca Juga:  Ratusan Paket Sembako Diserahkan RSI Untuk Korban Banjir Serdang Bedagai

Emil mengatakan, program Citarum ini kecepatannya sudah melebihi target. Jadi, pembenahan sungai lain di Jabar akan meniru rumus program pentahelix Citarum Harum.

Pemprov Jabar, kata dia, akan meniru program Citarum ini ke beberapa sungai lain di Jabar. “Targetnya tahun ini sungai Cileungsi dan Cilamaya. Jadi ada 3 sungai besar yang puluhan tahun lalu kotor akan cari solusinya,” katanya.

Baca Juga:  Rawan Terjadi Kecelakaan laut, Pemkab Pangandaran Bakal Terbitkan SOP Pantai Karapyak

Emil pun, mengucapkan terima kasih pada komitmen Kementerian Lingkungan Hidup terhadap Citarum harum ini sangat luar biasa. Hal ini juga, menunujukkan kompleksitas Citarum Harum yang tak bisa diselesaikan hanya oleh satu institusi.

“Hari ini kami diberi kebanggaan diberikan satu unit kendaraan penegakan hukum berupa mobil dan teknologi lainnya alat untuk mengukur kualitas air, kualitas tanah dan lain-lain. Sehingga kami lebih pede,” katanya. (Red)