DPUPR Depok Kerahkan Alat Berat, Bersihkan Sampah di Kali Baru

JABARNEWS | DEPOK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok akhirnya menurunkan alat berat untuk pelepasan sampah di Kali Baru, Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis. Hal ini dilakukan setelah mendapat izin dari PT YKK Zipper Indonesia.

“Setelah dua pekan melakukan pengangkatan sampah secara manual, Alhamdulillah hari ini kami bisa menurunkan alat berat. Tentunya setelah mendapat izin dari PT YKK, ”ujar Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Kota Depok, Denny Setiawan, Rabu (27/01/21).

Baca Juga:  Puluhan Kendaraan di Cimahi Tak Lulus Uji Emisi, Termasuk Deretan Mobil Mewah Ini

Dikatakannya, penurunan alat berat harus mendapatkan izin dari PT YKK terlebih dahulu. Ketersediaan lokasi sampah berada persis di depan pabrik tersebut dan alat berat ini akan merusak sebagian halaman.

Baca Juga:  Begini Cara Mengatasi Mata Minus Menurut dr. Danang Setia Budi

“Dua alat berat sekaligus kami turunkan, agar sampah ini cepat tertangani. Kedua alat berat tersebut yaitu amphibi PC 130 dan Spyder, ”terangnya.

Senada dengan itu, koordinator Satuan Tugas (Satgas) DPUPR Kota Depok Rahmat Syarifudin mengaku, alat berat telah tiba sejak dini hari tadi. Dirinya mengatakan, dengan bantuan alat berat ini dapat meringankan kerja Satgas.

Baca Juga:  Baru Sebulan Dilantik, Kepala Desa di Purwakarta Dilaporkan ke Polisi Gara-Gara Hal Ini

“Mudah-mudahan, adanya alat berat ini, penanganan di lokasi tidak sampai satu setengah bulan, seperti yang diinformasikan sebelumnya,” tutupnya. (Red)