Ada Warga Yang ‘Di-covid-kan’? Simak! Ini Kata Satgas Covid-19 Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jawa Barat meminta masyarakat berperan aktif untuk melaporkan bilamana menemukan pasien ‘di-covid-kan’ di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya. Jika hal itu terbukti, maka rumah sakit tersebut bisa mendapatkan hukuman.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Jabar Daud Achmad menegaskan, tindakan rumah sakit yang memalsukan data pasien negatif menjadi positif Covid-19 itu sama dengan perbuatan melawan hukum.

“Sebaiknya dilaporkan karena itu perbuatan melawan hukum,” ujar Daud, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga:  Puluhan Kendaraan di Cimahi Tak Lulus Uji Emisi, Termasuk Deretan Mobil Mewah Ini

Daud memastikan, pihaknya siap menerima laporan dari masyarakat bilamana menemukan kasus dicovidkan kepada pasien di rumah sakit. Namun menurut dia, yang mengeluarkan perizinan adalah dinas kesehatan.

“Bisa melaporkan ke dinas kesehatan, kalau ke satgas juga boleh. Tapi satgas pasti akan melaporkan ke dinas kesehatan,” jelasnya.

Daud menilai, perbuatan rumah sakit yang memalsukan pasien negatif menjadi positif Covid -19 tersebut dapat mencoreng nama fasilitas kesehatan lainnya. Khususnya, yang sejauh ini telah berjuang merawat dan menyembuhkan pasien yang benar-benar positif Covid-19.

Baca Juga:  Mogok Massal, Ribuan Buruh Bandung Barat Geruduk Pabrik dan Blokade Jalan

“Ini untuk semata-mata mencari keutungan. Artinya perbuatan yang melawan hukum,” katanya.

Secara pribadi, Daud percaya fenomena dicovidkan ini benar-benar terjadi. Hal itu dia ketahui berdasarkan pengalaman temannya yang sempat dinyatakan positif Covid-19 padahal sudah jelas hasil tes keluar negatif.

“Ada pengalaman teman saya bercerita seperti itu,” ucapnya.

Namun di sisi lain, Daud menyampaikan, terdapat protokol pemulasaran jenazah yang mesti ditempuh oleh masyarakat yang meninggal dunia jika mengalami gejala-gejala Covid-19. Kendati hasil tes swab yang memerlukan waktu tiga hari belum keluar, protokol tersebut harus dilakukan sebagai upaya pencegahan.

Baca Juga:  Umar Zunaidi: Investasi Kota Tebing Tinggi Tahun 2020 Sebesar 2,8 Triliun

“Karena berdasarkan yang dikatakan dokter bahwa orang meninggal itu mengeluarkan cairan seperti dari mulut dan hidung. Itu masih mungkin membawa virus dan katanya virus itu masih bisa hidup dua hingga empat jam,” pungkasnya.

Sumber: Inilah Koran