Awal tahun 2021, Polresta Ungkap 14 Tersangka Tindak Pidana Kriminalitas

JABARNEWS | CIREBON – Awal tahun 2021, sebanyak 10 kasus tindak kriminalitas berhasil diungkap jajaran Polresta Cirebon. Selain itu, sebanyak 14 tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut berhasil diamankan.

Kasus yang berhasil diungkap Polresta Cirebon antara lain, Pencurian dengan pemberatan, Pencurian dengan kekerasan, curanmor dan tidak penganiayaan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Hal ini terungkap dalam jumpa pers yang digelar di halaman Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi yang didampingi Plt Wakapolresta Cirebon Kompol Purnama mangatakan, untuk pengungkapkan kasus yang dilakukan Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap 10 kasus serta mengamankan 14 tersangka

Baca Juga:  Soal Monumen Perjuangan Melawan Pandemi Covid-19, Ini Kata Budayawan

“Sejumlah kasus yang kami ungkap ini, selama bulan januari tahun 2021, sebanyak 10 kasus serta 14 tersangka yang kami berhasil ringkus,” katanya usai menggelar jumpa pers. Selasa (27/01/2021)

Kompol Purnama menjelaskan, sejumlah kasus yang berhasil diungkap dan dilakukan jumpa pers itu, seluruhnya hasil dari kerja keras dari delapan Polsek yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:  MotoGP Mandalika momen Pemulihan Ekonomi Lewa Pariwisata

“Semua tersangka yang berhasil diamankan itu, hasil kerja keras jajaran Polsek dari delapan Polsek yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon,” katanya.

Masih dijelaskan Kompol Purnama, dari segi kuantitas kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran unit reskrim Polsek itu yakni kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan paling banyak kasus di wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:  Bantu Korban Kebakaran di Cikeris, MRP Lakukan Galang Dana

“Dengan terungkapnya sejumlah kasus tersebut, kami tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati. Jika melihat ada yang mecurigakan segera melaporkan petugas terdekat,” katanya.

Semua kasus yang berhasil diungkap ini, lanjut Kompol purnama, jajaran Unit Reskrim Polsek masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya.

“Jajaranya masih lakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap para tersangak, karena masih ada beberapa tersangka yang diluar,” katanya. (Arn)