JABARNEWS | JAKARTA - Komisi X DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, pembentukan tersebut dilakukan untuk mengawal proses pengangkatan sejuta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Hari ini kami memutuskan membentuk Panja Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN untuk mengawal proses rencana pengangkatan sejuta honorer menjadi PPPK dan untuk menjamin skema CPNS bagi para guru tetap ada,” kata Huda, Rabu (27/1/2021).
Dia mengungkapkan bahwa pembentukan Panja Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN ini dilatarbelakangi keprihatinan atas lambannya kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para guru.
Menurut Huda, Program pengangkatan sejuta guru honorer ini belum menunjukkan perkembangan berarti. Pasalnya, target pengajuan formasi guru honorer untuk program tersebut yang dipatok akhir Desember 2020, hingga kemarin belum juga terpenuhi.
Halaman selanjutnya 1 2
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, pembentukan tersebut dilakukan untuk mengawal proses pengangkatan sejuta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga:
Pagi Ini, Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Aceh Jaya
Lima Aplikasi Anti Lemot Saat Mengirim File Di Hp Android
“Hari ini kami memutuskan membentuk Panja Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN untuk mengawal proses rencana pengangkatan sejuta honorer menjadi PPPK dan untuk menjamin skema CPNS bagi para guru tetap ada,” kata Huda, Rabu (27/1/2021).
Dia mengungkapkan bahwa pembentukan Panja Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN ini dilatarbelakangi keprihatinan atas lambannya kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para guru.
Menurut Huda, Program pengangkatan sejuta guru honorer ini belum menunjukkan perkembangan berarti. Pasalnya, target pengajuan formasi guru honorer untuk program tersebut yang dipatok akhir Desember 2020, hingga kemarin belum juga terpenuhi.
Halaman selanjutnya 1 2