Kawal Guru Honorer, Syaiful Huda: Kita Bentuk Panja Pengangkatan Guru Menjadi ASN

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi X DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, pembentukan tersebut dilakukan untuk mengawal proses pengangkatan sejuta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Hari ini kami memutuskan membentuk Panja Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN untuk mengawal proses rencana pengangkatan sejuta honorer menjadi PPPK dan untuk menjamin skema CPNS bagi para guru tetap ada,” kata Huda, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga:  Soal PPKM Level 3 Saat Libur Natal Tahun Baru, Ini Tanggapan Bima Arya

Dia mengungkapkan bahwa pembentukan Panja Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN ini dilatarbelakangi keprihatinan atas lambannya kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para guru.

Menurut Huda, Program pengangkatan sejuta guru honorer ini belum menunjukkan perkembangan berarti. Pasalnya, target pengajuan formasi guru honorer untuk program tersebut yang dipatok akhir Desember 2020, hingga kemarin belum juga terpenuhi.

“Pun begitu dengan isu penghapusan skema CPNS untuk guru yang ditolak banyak kalangan belum juga direspons tegas oleh pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tips Memilih Concealer Bagi Kulit Berjerawat Agar Tersamarkan

Huda menjelaskan, dengan keberadaan Panja diharapkan bisa memberikan tekanan lebih kepada pemerintah agar benar-benar memprioritaskan penyelesaian masalah kesejahteraan guru. Dia menyebut, program pengangkatan sejuta guru honorer menjadi ASN harus benar-benar dikawal dan direalisasikan.

“Kami sungguh mengapresiasi itikad baik dari pemerintah tersebut. Kendati demikian hal itu perlu dikawal dengan serius sehingga itikad baik tersebut bisa terealisasi di lapangan,” jelasnya.

Baca Juga:  UMK Kabupaten Bogor Sudah Tinggi, Bupati Ade Yasin Pastikan Tak Ada Kenaikan Tahun 2022

Huda menyampaikan bahwa Panja tersebut siap menerima aspirasi serta masukan dari guru, kepala dinas pendidikan, pemerintah daerah, hingga masyarakat agar proses pengangkatan guru menjadi ASN bisa segera terlaksana.

“Seperti saat ini kita tidak tahu secara persis kenapa formasi sejuta guru honorer yang mengikuti seleksi belum juga terpenuhi. Apakah karena persoalan minimnya sosialisasi atau pemda masih setengah hati mengajukan formasi,” tutupnya. (Red)