Warga Bandung Jangan Jual Lahan Persawahan, Pemkab: Mungkin Ada Pajak Gratis

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pembkab) Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah melakukan upaya agar tidak ada lagi kejadian lahan sawah jadi perumahan dan warga menjual lahan persawahannya.

Kepala Bidang Pendapatan 2 (PBB) Bapenda Kabupaten Bandung, Kan Kan Taufik Hermawan mengatakan, bahwa pihaknya akan mengupayakan wilayah persawahan di Kabupaten Bandung tidak dikenakan pajak untuk menjaga warga tidak menjual lahan tersebut.

“Jadi kalau ada masyarakat yang tidak menjual (lahan) itu harus kita apresiasi. Mungkin bisa gratis atau bisa dapat diskon (pajak), itu kita akan godok sesuai aturan yang berlaku,” kata Kan Kan, dilansir dari Radar Bandung pada Kamis (28/1/2021).

Baca Juga:  Bantak PHK Puluhan Nakes, Begini Penjelasan RSUD SMC Tasikmalaya

Meskipun, kata Kan Kan, pajak bersifat memaksa, ia berharap pajak tak sampai memberatkan para pemilik lahan hingga mendorong mereka menjual lahan pertaniannya. Karena itu, pemilik lahan pertanian yang bisa mempertahankan lahannya agar tidak menjadi perumahan perlu diberikan apresiasi.

Ia mengilustrasikan, jika penghasilan petani dalam setahun panen sebanyak satu ton. Jika dikalikan Rp5 ribu artinya menjadi Rp5 juta. Sementara biaya PBB yang harus dibayarkan sebesar Rp6 juta.

Baca Juga:  Terlalu! Beredar Akun Facebook Palsu Pakai Nama Bupati Purwakarta

“Kan nggak boleh seperti itu. Kita harus bisa berikan keringanan. Jangan sampai karena pajaknya tinggi dan penghasilannya rendah akhirnya terpaksa menjual tanahnya,” ucapnya.

Ia mengatakan, ada kebijakan diskon PBB tahun lalu. Menurutnya, program itu bisa membuat Bapenda mencapai target hingga surplus 10 persen.

Sementara dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) surplus hingga Rp 45 miliar atau sekitar 25-30 persen. Jika tahun 2020 lalu ada program diskon pajak, maka 2021 rencananya tidak akan ada kenaikan nilai pajak.

Baca Juga:  Gempa Magnitudo 6,2 Terjadi di Sulawesi Utara, BMKG Minta Masyarakat untuk Hati-Hati

Bupati Bandung, Dadang M Naser tak menampik kondisi pandemi Covid-19 menghambat kegiatan perekonomian, namun menurutnya, Bapenda tetap bisa menjadi OPD yang mendorong pendapatan daerah, hingga bisa mencapai Rp1 triliun.

“PPKM diperpanjang. Itu menjadi pelayanan khusus, bagaimana pajak ini bisa tetap berjalan saat PPKM,” ujarnya. (Red)