Ini Jadwal Pelantikan Cellica Nurrachadiana Hingga Reses DPRD Karawang

JABARNEWS | KARAWANG – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang tahun 2020 telah selesai dan telah dimenangkan oleh pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Saepulloh dengan perolehan suara sebanyak 678.871 suara.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang telah dalam hal ini Badan Musyawarah (Banmus) pada Rabu (27/1/2021) membahas jadwal pelantikan Bupati Karawang dan Wakil Bupati Karawang Periode 2021-2026 yang akan dilaksanakan 17 Februari 2021.

Baca Juga:  Aiptu Dadang, Polisi Yang Viral Karena Tolong Lansia Kehabisan Bensin Akan Diberikan Penghargaan

Dalam Rapat Paripurna DPRD Karawang tersebut dibahas Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan umum Kepala Daerah serentak tahun 2020 dan Pengumuman masa reses ke 1 masa sidang ke 1 DPRD Kabupaten Karawang tahun anggaran 2021.

Pembahasan lain yang dilakukan oleh DPRD Karawang tersebut adalah tentang penjadwalan kegiatan DPRD Kabupaten Karawang di tahun 2021, dengan menyesuaikan pada kondisi Karawang pada saat ini.

Baca Juga:  Dituding Legalkan Seks Bebas, Nadiem Makarim Berikan Klarifikasi dan Sebut Tiga Hal Ini

Wakil Ketua II DPRD Karawang, Suryana mengatakan, hasil dari Rapat Banmus hari ini akan diparipurnakan pada Kamis (28/1/2021).

“Berdasarkan surat dari gubernur penetapan dan pemberhentian kepala daerah akan dilaksanakan tanggal 17 Februari, semoga tidak ada perubahan,” ujarnya.

Mengenai agenda reses, lanjut dia, awalnya dijadwalkan akan digelar pada 1 Februari mendatang. Namun karena kondisi pandemik Covid-19, dan pemberlakuan PPKM, reses akan diundur.

Baca Juga:  Ade Yasin Kedatangan Dua Karateka Cilik Zahira dan Zahran Juara Dunia

“Karena PPKM sehingga jadwal reses yang awalnya tanggal 1 Februari diundur setelah pelantikan kepala daerah. Itu pun jika PPKM tidak diperpanjang,” tandanya.

Sekedar informasi, dalam paripurna DPRD Karawang tersebut juga dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Banmus serta unsur Sekretariat DPRD Karawang.

Kegiatan tersebut juga dilakukan oleh sebagian Perwakilan secara teleconference. (Red)