JABARNEWS | BEKASI - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja harus batal melaksanakan penyuntikan vaksin sinovac yang akan dilaksanakan pada hari ini, Kamis (28/1/2021).
Alasan batalnya Eka Supria Atmaja batal disuntik vaksin Covid-19 tersebut lantaran pada saat menjalani pemeriksaan sebelum divaksin, Eka mengalami sakit batuk.
"Berdasarkan skrining atau pemeriksaan dokter penanggung jawab vaksin, saya termasuk kriteria yang ditunda. Silahkan ditanyakan ke dinas kesehatan atau tim dokter vaksin detilnya," kata Eka di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021).
Meski tidak bisa disuntik vaksin saat ini, Eka mengaku siap untuk mencoba lagi menjalani tahapan penyuntikan vaksin jika kondisi kesehatannya sudah memenuhi kriteria sebagai penerima vaksin.
"Ini tidak mengendorkan saya untuk terus mengajak masyarakat untuk melakukan vaksin ini karena kami ingin program vaksinasi ini mampu menekan penyebaran COVID-19," lanjutnya.
Halaman selanjutnya 1 2 3
Alasan batalnya Eka Supria Atmaja batal disuntik vaksin Covid-19 tersebut lantaran pada saat menjalani pemeriksaan sebelum divaksin, Eka mengalami sakit batuk.
Baca Juga:
Teken Perda Kamtibmas dan RPJMD, Ridwan Kamil: Dasar Hukum Kendalikan Covid-19
Satgas Covid-19: Jangan Lelah Terapkan Protokol Kesehatan
"Berdasarkan skrining atau pemeriksaan dokter penanggung jawab vaksin, saya termasuk kriteria yang ditunda. Silahkan ditanyakan ke dinas kesehatan atau tim dokter vaksin detilnya," kata Eka di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021).
Meski tidak bisa disuntik vaksin saat ini, Eka mengaku siap untuk mencoba lagi menjalani tahapan penyuntikan vaksin jika kondisi kesehatannya sudah memenuhi kriteria sebagai penerima vaksin.
"Ini tidak mengendorkan saya untuk terus mengajak masyarakat untuk melakukan vaksin ini karena kami ingin program vaksinasi ini mampu menekan penyebaran COVID-19," lanjutnya.
Halaman selanjutnya 1 2 3