Kisah Asmara Yang Unik, Dari Saling Cinta Hingga Dilaporkan Ke Polisi

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Perjalanan asmara pasangan sejoli asal Kota Tasikmalaya ini sungguh unik, lantaran berawal dari rasa cinta yang dirasakan oleh mereka berdua harus berujung di kantor polisi.

Kisah bermula saat seorang laki-laki berinisial S merasakan sakit hati lantaran pacarnya P telah membuat S harus merasakan patah hati.

Pada tanggal 25 Januari 2021 lalu, S dan P mengadakan pertemuan berdua di kawasan Jalan Djuanda, Rancabango, Tasikmalaya dengan menggunakan kendaraan mobil.

Di dalam mobil tersebut S yang sudah menahan emosi tingkat tinggi menanyakan mengapa P memutuskan ikatan cintanya. Saat P hendak memberikan jawaban dari pertanyaan tersebut, S langsung menuangkan emosinya di dalam mobil.

Baca Juga:  UPI Buka Kuota 40 Persen Lewat SBMPTN

Bersenjatakan bogem mentah, S menghajar P di dalam mobil pada saat itu juga, hingga P mengalami memar di beberapa bagian wajah. Yaitu mata kiri, mata kanan, pipi sebelah kanan, kening sebelah kiri, bahkan hingga bagian dada sebelah kanan dan punggung.

Akibat penderitaan yang dialami P tersebut, P yang didampingi Agus selaku kakak ipar P melaporkan S ke polisi. Agus mengaku kaget mendapati adiknya babak belur usai dihajar mantan pacar.

Baca Juga:  Imbas Konten Youtube Dedi Mulyadi, Mahasiswa STIE DR Khez Muttaqien Purwakarta Turun Aksi Ke Jalan

“Jadi saya tahu dari bapak saya, bahwa adik saya putus sama pacarnya lalu ketemu terakhir kali di Rancabango untuk pamitan,” kata Agus.

“Pas pulang di jalan adik saya ditelpon pacarnya lalu ditampar dan dimasukin ke dalam mobil. Di mobil dipukul beberapa kali, kepalanya dibenturkan ke lantai mobil supaya tak tahu jalan dan kekerasan lainnya,” sambungnya.

Agus menambahkan, setelah dipukuli di dalam mobil, adiknya diturunkan begitu saja di Pasar Cikurubuk kemudian pulang sendiri naik angkutan umum.

Baca Juga:  Nantikan Nasib, Ribuan Buruh Jawa Barat Siap Kawal Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja

“Usai dianiaya itu, adik saya sempat dilempari turun dari mobil di Pasar Cikurubuk dengan kondisi muka memar-memar lalu pulang naik angkutan umum ke rumah,” jelasnya.

Menurut Agus pelaku penganiayaan itu mantan pacar adiknya berinisial S, warga Karangnunggal. Ia juga menyebut bahwa pelaku S merupakan residivis residivis kasus curanmor sebanyak tiga kali.

“Pacarannya kurang lebih 6 bulan. Katanya dia (terduga pelaku, Red) residivis kasus curanmor 3 kali,” jelasnya. (Red)