Ada Kabar Baik Dari Menkeu Sri Mulyani Soal Pencairan BSU Karyawan 2021

JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Keuangan RI menyatakan Fokus kebijakan APBN 2021 diarahkan untuk mempercepat akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

APBN 2021 akan mendukung keberlanjutan program PEN terutama untuk penanganan kesehatan termasuk pengadaan vaksin dan vaksinasi.

Selain itu, PEN juga akan fokus pada perlindungan sosial berupa BLT BPJS Ketenagakerjaan, sektoral K/L dan pemda, dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi, dan insentif usaha.

Program PEN 2021 diperlukan untuk terus memberikan daya dukung pada perekonomian baik di sisi demand maupun supply.

“Tahun 2021, kami akan mengelola APBN tetap dengan fokus untuk bisa mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan Covid,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Webinar Series Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia dengan tema ‘Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi 2021: Harapan, Tantangan dan Strategi Kebijakan’ pada Rabu (27/01/2021) kemarin.

Baca Juga:  Hindari Segera! Tiga Sikap Ini Bisa Bikin Kalian Dijauhin Teman

APBN tahun 2021 yang didesain dengan spirit ekspansi untuk mendukung pemulihan, namun juga pada saat yang sama mulai konsolidasi untuk menyehatkan kembali APBN kita,” tambahnya.

Adapun salah satu bentuk PEN adalah dengan penyaluran subsidi gaji atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. Program ini akan terus berlanjut pada 2021, untuk beberapa bulan ke depan.

Baca Juga:  Inilah Empat Karakteristik Banjir Berdasarkan Tipenya

Meski sudah diputuskan untuk dicairkan sesegera mungkin, pemerintah belum secara gamblang menyebutkan kapan waktu pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Temin ke-3 pada 2021.

Kemudian, untuk informasi lanjut terkait pencarian BLT BPJS Ketenagakerjaan, lebih baik cek status dulu sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut ini cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahun 2021. Cara Login Kemenaker.go.id:

  1. Kunjungi laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui tautan berikut https://kemnaker.go.id/.
  2. Jika belum memiliki akun, pilih menu ‘Daftar’ yang ada di bagian kanan atas halaman utama.
  3. Lengkapi informasi pendaftaran akun, mulai dari No.KTP, Nama Bapak atau Ibu Kandung, Alamat Email, Nomor Handphone, hingga kata sandi.
  4. Selanjutnya, klik ‘Daftar Sekarang’.
  5. Aktifkan akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim lewat SMS ke nomor handphone terdaftar.
  6. Kemudian, buka kembali laman kemnaker.go.id dan login.
  7. Lengkapi data profil seperti foto, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.
Baca Juga:  Ruang ICU Pasien Covid-19 di RSHS Bandung Capai 92,85 Persen

Jika seluruh data cocok maka Anda otomatis terkonfirmasi sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun data yang perlu Anda siapkan saat konfirmasi rekening adalah NIK, nama lengkap, nama bank, dan nomor rekening di buku tabungan.

Sumber: Media Ayo Cirebon