Warga Tolak Rencana Perumnas PI Cilaku Dijadikan Tempat Karantina Covid-19

JABARNEWS | CIANJUR – Warga Perumnas Pondok Indah (PI) RW 14, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur menolak rencana akan disediakan fasilitas balai karantina (isolasi) Covid-19.

Kepala Desa (Kades) Sukasari Daden S mengatakan, pihak desa tidak bisa memutuskan dan berbuat apa-apa. Itu kembali lagi kepada warga, dan berdasarkan hasil rapat warga menolak.

“Pada intinya warga menolak kalau lokasi balai karantina di titik pusatkan di Perumnas PI,” katanya, saat dihubungi melalui via telepon, Kamis (28/1/2021).

Baca Juga:  PPKM Akhir Tahun, Kabupaten Bandeng Berencana Terapkan Ganjil Genap Kendaraan

Adapun pokok bahasan, Daden menyampaikan, dari musyawarah tersebut adalah menyikapi hasil rapat koordinasi (Rakor) Forkopimcam Cilaku yang dilaksanakan di Desa Sirnagalih. Yaitu terkait dengan kabar beredar untuk lokasi tempat karantina/ isolasi pasien positif Covid 19 se Kecamatan Cilaku.

Baca Juga:  Purwakarta Terima Vaksin Sebanyak 3.920 Dosis, Anne Ratna Mustika Akan Disuntik Pertama

Sementara, poin-poin hasil musyawarah tersebut pada prinsipnya, semua Ketua RT di RW 14 menyambut baik program pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kecamatan Cilaku. Para Ketua RT di RW 014 memandang kurang tepat jika wilayah RW 14 Perumnas Pondok

Indah dijadikan tempat karantina/ isolasi pasien Covid-19.

“Karena melihat dari keadaan sosial dan geografis saat ini yang mana terbilang padat akan aktifitas lalu lalang warga,” tutur Kades Sukasari.

Baca Juga:  LRT Cekungan Bandung Raya Segera Terwujud

Masih ujarnya, selain itu berbatasan langsung bukan hanya dengan pemukiman warga RW 14 melainkan juga dengan RW 13 dan RW 8,” jelas Kades Sukasari.

“Sedangkan salah satu alasan dikarantina atau diisolasi adalah menjauhkan pasien dari interaksi sosial, untuk memutus rantai penyebaran virus,” tutupnya.

Penulis: Mamat Mulyadi