Cari Mobil Mulai dari Rp12 Juta, Ikuti Lelang Kendaraan Ini

JABARNEWS | CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi akan melelangkan aset berupa puluhan kendaraan dinas. Harga pembukaan dalam lelang kendaraan plat merah itu mulai dari Rp12-15 juta.

Nilai keseluruhan kendaraan dinas yang dilelangkan itu mencapai Rp875 juta, yang terdiri atas 37 kendaraan roda empat atau mobil. Lelang bakal dilakikan secara daring melalui laman Lelang.go.id.

Dalam pelaksanaan lelang ini, Pemkot Cimahi bekerjasama dengan Kantor Pelayaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Saat ini pelaksanaan lelang tersebur masih dalam proses administrasi.

“Kami inginkan lelang dilaksanakan akhir atau awal tahun ini. Saat ini masih proses administrasi,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Eusi Djuliati, Kamis (28/1/2021).

Baca Juga:  Implementasikan SPIP, Wujudkan Tata Kelola Good Governance dan Clean Government

Puluhan mobil berplat merah akan dilelang dengan harga pembukaan dari Rp12 juta sampai Rp15 juta. Ada berbagai merk kendaraan yang dilelangkan, seperti Kijang, Carry, KIA, Innova hingga Xenia.

“Sebelumnya sudah dihitung oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Harga dibuka kisaran Rp 12-50 juta,” ujar Euis.

Peserta yang ingin mendapatkan kendaraan plat merah tinggal mendaftar melalui laman tersebut. Kemudian melakukan penawaran terhadap barang yang diinginkan.

Baca Juga:  Jembatan Putus, Puluhan Warga Cianjur Selatan Gunakan Rakit Untuk Menyebrang Sungai

Setelah dinyatakan jadi pemenang, peserta harus membayar Down Payment (DP) 50 persen dari harga aset. Selanjutnya, peserta harus melunasi pembayaran melalui KPKNL.

“Kalau sudah deal, ditetapkan pemenang nanti di-print sebagai barang bukti untuk pengambilan,” jelasnya.

Kepala Pemanfaatan dan Penghapusan Barang Milik Daerah pada BPKAD Kota Cimahi, Ira Triana menambahkan, awal tahun ini juga pihaknya sudah menghapuskan sebanyak 265 unit sepeda motor.

Penghapusan aset kendaraan dinas itu dilakukan setelah proses lelang pada 2020. Pada tahun lalu, BPKAD Kota Cimahi sudah dua kali melelang kendaraan milik daerah.

Baca Juga:  Ini Dia Penyebab Ginjal Rusak yang Paling Utama Menurut dr. Decsa Medika Hertanto

Pada Februari 2020 tercatat sebanyak 289 sepeda motor plat merah dihapuskan dengan cara lelang. Namun, kendaraan yang terjual hanya 269 unit, dengan hasil yang didapat dan masuk kas negara mencapai Rp952.322.047.

Kemudian pada September 2020 ada 87 unit sepeda motor yang dilelangkan. Sebanyak 44 unit sepeda motor yang dilelangkan semuanya laku terjual, sedangkan mobil hanya laku 14 unit.

“Dari hasil penghapusan dengan cara dilelang, total uang yang masuk kas daerah mencapai Rp 700 juta,” kata Ira. (Yoy)