JABARNEWS | INDRAMAYU -Seorang warga DS (29), asal Desa Linggajati, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu ditangkap petugas, stelah tertangkap basah mencuri sepedah motor.
Kejadian itu terjadi di sebuah Warung Empang di Desa Cemara, Kecamatan Cantigi pada Kamis (28/1/2021), terduga pelaku melakukan aksinya bersama satu orang rekan, berinisial AD (33).
“Pelaku AD berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban dan sampai saat ini sedang dalam pencarian,” ujar, Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Cantigi Iptu Heriyanto,
Iptu Heriyanto menceritakan, kejadian itu berawal saat kedua pelaku dengan cara berboncengan datang ke sebuah warung empang setempat. Di sana, mereka melihat sepeda motor milik korban tengah terparkir di depan warung.
“Kemudian oleh pelaku AD, sepeda motor tersebut diambil dengan menggunakan kunci leter T sedangkan pelaku DS menunggu di sepeda motor,” ujar dia.
Seusai membobol kunci kontak, para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor curian tersebut.Hanya saja, saat itu, keduanya kepergok oleh pemilik warung dan langsung berteriak, warga pun mengejar pelaku.
Melihat ada warga yang mengejar, terduga pelaku DS panik. Ia lalu menabrak besi jembatan bong dan terjatuh, DS pun langsung diamankan warga. (Red)