Pekan Depan, Kota Bandung Akan Buka Opsi Karantina Wilayah Terbatas

JABARNEWS I BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuka opsi penerapan karantina wilayah terbatas sebagai bentuk langkah penanganan khusus pandemi Covid-19.

Menurut Ema, opsi karantina wilayah akan dibawa ke forum rapat terbatas (ratas) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung pekan depan.

Meski begitu, Ema menyampaikan bahwa karantina wilayah di Kota Bandung bukan kebijakan baru.

Baca Juga:  Soal Aliran Sesat di Desa Bojong, MUI Cianjur Minta Segera Dilakukan Pembinaan

Pasalnya, beberapa waktu lalu, Kota Bandung pernah melakukan karantina wilayah di dua kecamatan.

“Dengan kebijakan terdahulu sebetulnya kita sudah melaksanakan dan merespon (opsi karantina wilayah terbatas), karena ada beberapa kecamatan yang melakukan karantina wilayah yaitu Cidadap dan Bandung Kulon,” kata Ema di Balai Kota Bandung, dilansir dar PRfm, Jumat (29/1/2021).

Menurut Ema, karantina wilayah terbatas menjadi opsi bagi kecamatan dengan jumlah kasus aktif corona terbanyak di Kota Bandung.

Baca Juga:  Seluruh Alun-alun di Jabar Ditutup saat Nataru, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Nantinya, camat dan lurah diminta untuk mengusulkan karantina wilayah jika di wilayahnya banyak terjadi kasus Covid-19.

Setelah diusulkan, pihaknya akan mengeluarkan Keputusan Walikota (Kepwal) tentang karantina wilayah.

“Kita akan imbau camat dan lurah untuk mengusulkan kebijakan tersebut, karena kan legitimasinya harus ditetapkan dengan Kepwal,” katanya.

Baca Juga:  Atlet Dayung Putri Asal Purwakarta, Geregetan Hanya Raih Perak Asian Games

Adapun yang harus diperhatikan dalam kebijakan karantina wilayah adalah konsolidasi dan sinergi berbagai pihak di lapangan.

“Camat dan lurah tidak bisa mengambil langkah sendiri, harus koordinasi dengan unsur pimpinan di wilayah masing-masing dan anggota masyarakat. Nanti yang paling urgen adalah mobilitas masyarakat harus terkontrol,” tandasnya. (Red)