Waktu Dekat Ini, Kota Cirebon Akan Berlakukan Tilang Elektronik

JABARNEWS | CIREBON – Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, segera memberlakukan tilang elektronik dengan memasang kamera pengawas di enam titik persimpangan jalan.

“Dalam waktu dekat kami akan memberlakukan tilang elektronik,” kata Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama dilansir dari Antara, Sabtu (30/1/2020).

Baca Juga:  Pemkot Bandung Buat TPS Sementara di Gedebage Seluas 25 Hektare

Menurut dia, pemberlakuan tilang elektronik di Kota Cirebon sesuai dengan instruksi Kapolri agar tidak ada lagi anggota polisi yang menilang di pinggir jalan.

Dengan segera diberlakukannya tilang elektronik di Kota Cirebon, pihaknya saat ini menyiapkan sarana dan prasarana penunjang.

Baca Juga:  Rumah Dirut BPR Indramayu Digeledah KPK

“Kami saat ini masih menyiapkan sarana dan prasarananya terlebih dahulu sebelum diberlakukan tilang elektronik,” tuturnya.

Dia mengatakan ada enam titik di Kota Cirebon yang akan dipasang kamera pengawas untuk tilang elektronik yaitu pertigaan Kerucuk serta perempatan Kejaksan, Asia, Latpri, Gunung Sari, dan Perumnas.

Baca Juga:  Delegasi Kongres Pemda se-Asia Timur Sepakati Kerja Sama di Bidang Industri dan Pariwisata

Habibi menambahkan pihaknya masih menunggu instruksi dari Kakorlantas Polri untuk penerapan tilang elektronik di Kota Cirebon.

“Kami masih menunggu instruksi dari atasan untuk pengoperasian tilang elektronik,” katanya. (Red)