LMHARI Duga BMKG Curangi Peserta Lelang Dengan Perubahan Sepihak

JABARNEWS | JAKARTA – Proses Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tentang Pembangunan Peralatan Cuaca Deteksi Windshear Terintegrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang digelar Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) diduga bermasalah.

Pembangunan peralatan cuaca deteksi windshear terintegrasi ini sejatinya merupakan upaya yang baik dari pemerintah Indonesia untuk peningkatan keselamatan penerbangan, khususnya di Bandara Soekarno-Hatta.

Belum genap satu bulan sejak kejadian kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 pada tanggal 12 Januari 2021 yang menewaskan seluruh penumpang dan awak kabin, kali ini publik dibuat heran dengan adanya dugaan KKN dalam proses pengadaan peralatan yang diharapkan mampu mengurangi resiko kecelakaan pesawat.

Hal itu terlihat saat kali pertamanya BMKG melakukan proses Aanwijzing lelang pada tanggal 8 Januari 2021, yang diikuti oleh 5 peserta.

Selama 60 menit kegiatan tersebut berlangsung, terdapat 35 pertanyaan yang disampaikan oleh para peserta, diantaranya salah satu peserta meminta adanya perubahaan spesifikasi yang disyaratkan BMKG, dengan alasan efektifitas dan kemampuan teknis lainya pada pembangunan peralatan cuaca dektesi windshear terintegrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Baca Juga:  Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji'un, Gus Sholah Wafat

Namun, permintaan itu ditolak lantaran syarat tersebut merupakan hasil perhitungan dan pertimbangan tim teknis BMKG. Pada tanggal 15 Januari 2021, BMKG melaksanakan survey lokasi yang diikuti oleh salah satu peserta lelang saja.

Pada berita acara survey, panitia lelang hanya melampirkan foto lokasi tanpa adanya informasi teknis dari survey tersebut.  Pada hari yang sama, secara mendadak panitia menerbitkan dokumen adendum II yang merubah spesifikasi teknis peralatan tanpa adanya alasan yang jelas.

Diantara perubahan pada dokumen tersebut adalah berubahnya spesifikasi jenis transmitter, lebar diameter antenna dan gain antenna. Perubahan spesifikasi ini diduga meberikan keuntungan kepada salah satu peserta lelang.

Hingga hari ini tanggal 29 Januari 2021, proses lelang masih berlanjut dengan BMKG hanya meloloskan satu peserta lelang dari total 27 peserta yang mendaftar.  Hal ini diduga kuat adanya upaya transaksional yang menguntukan salah satu perusahaan dengan perubahan spesifikasi yang dimiliki.

Baca Juga:  KPU Subang Mulai Sortir Surat Suara Pilgub Jabar

Menurut Pengamat Lembaga Monitoring Hukum Anggaran Republik Indonesia (LMHARI) Ridwa masalah tersebut bukan kali pertamanya terjadi pada tiap proses lelang di lembaga Pemerintahan. Bahkan, sluk-beluk perubahan spesifikasi pada tender pun bisa berubah setiap saat.

“Saya pikir ini sudah menjadi permainan lama di lingungan BMKG ya, karena mereka kan lembaga yang tidak seperti lembaga lainnya yang kerap tersorot oleh media. Mereka akan terlihat ke publik pada saat adanya bencana akibat perubahan iklim,” kata Ridwa dalam keterangan yang diterima dari rilis LMHARI, Sabtu (30/1/2021).

“Tapi sebenarnya mereka bagian integral yang penting dalam pendektesi cuaca, tapi kalau awal proses pengadaan peralatan ini sudah di korupsi, ya tidak salah jika kualitas peralatan yang dibeli banyak yang rusak,” tambahnya.

Ridwa menjelaskan bahwa jika adanya perubahan spesifikasi yang dilakukan dalam syarat lelang, maka para peserta pun berhak menerima penjelasan alasannya.

Baca Juga:  Kemenag Siapkan Anggaran Rp30 Miliar untuk Penelitian Dosen di Seluruh Indonesia

“Kalau tidak diberikan alasan, ya bagaimana peserta bisa legowo (ikhlas) karena mereka yang mengikuti proses tender secara terbuka, fair, pastinya merasa dicurangi,” jelasnya.

Kejadian seperti ini bukan kali pertamanya terjadi di lingkungan BMKG. Sebelumnya pada tahun 2018 Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus pengadaan sistem monitoring gempa bumi di lingkungan BMKG.

Ridwa mengungkap, lembaganya akan menyurati sejumlah pihak lembaga monitoring hukum seperi Polri, KPK dan Kejaksaan Agung, untuk lebih bersemangat memberantas upaya-upaya KKN di lembaga-lembaga pemerintah.

“Kita sama-sama tahu rekam jejak Kapolri yang baru dilantik Presiden RI Joko Widodo kemarin itu, Pak Jenderal Listyo Sigit ini terkenal garangnya untuk persoalan seperti ini, bahkan buronon negara yang sudah puluhan tahun saja bisa terungkap, apalagi yang baru seperti ini? hal mudah buat beliau,” ungkapnya.

Sementara itu, saat di hubungi oleh LMHARI, pihak BMKG tidak merespon terkait dugaan tersebut. (Red)