Yana Mulyana Minta Penyintas dan Penerima Vaksin Covid-19 Tetap Disiplin Prokes

JABARNEWS | BANDUNG – Perilaku hidup baru dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) melalui pola 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak) tetap harus dijalankan di masa pandemi Covid-19, meski telah menjalani vaksinasi.

Pasalnya, seseorang yang telah disuntik vaksin tetap rentan terpapar virus corona. Terlebih, virus yang bermula dari Kota Wuhan China, saat ini telah mengalami mutasi.

Baca Juga:  Selama Libur Natal 2023, Sebanyak 110.000 Kendaraan Masuk Kawasan Puncak Bogor

“Kalau ternyata badan kita dan antibodi itu lemah, si virus yang menang lagi, kita terpapar lagi. Baik yang sudah di vaksin maupun yang penyintas,” kata Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Bandung, Minggu (31/1/2021).

Dia mengungkapkan, para penyintas Covid-19 dan penerima vaksin telah memiliki antibodi sehingga dapat mengenali virus yang masuk ke dalam tubuh. Kendati demikian, Yana mengingatkan, para penyintas Covid-19 maupun penerima vaksin harus tetap menerapkan Prokes selama masa pandemi yang belum diketahui kapan berakhir.

Baca Juga:  Ratusan Ribu Anak di Kota Bandung Jadi Sasaran Vaksinasi Covid-19, Dinkes Bilang Begini

“Jangan sampai orang yang sudah divaksin merasa kebal. Tidak, dia harus menunggu selama tiga bulan, badannya membentuk antibodi,” ungkapnya.

“Sekali lagi, tetap jaga kondisi, selama kondisi baik antibodi bisa menang melawan virus,” tambahnya.

Baca Juga:  Gempa Tektonik 3,1 Guncang Nias Barat

Karena untuk membentuk antibodi dibutuhkan waktu sekitar 3 bulan, sehingga seseorang yang sudah dilakukan vaksinasi tetap harus mengedepankan Prokes.

“Apalagi kalau di luar harus sering cuci tangan. Karena tanpa sadar, tangan kita sering menyentuh area muka dan virus berpeluang masuk lewat mata atau hidung,” tutupnya. (Red)