Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Dayeuhkolot

JABARNEWS | BANDUNG – Satreskrim Polresta Bandung masih memburu pelaku kasus tindak pidana pengeroyokan penganiayaan yang terjadi di Babakan Nugraha Rt 02 Rw 23 Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Kasat Reskrim Polresta Bandung Akp Bimantoro Kurniawan mengatakan, kejadian tersebut terjadi 24 Januari 2021 sekira pukul 00.30 WIB.

Baca Juga:  Besok, Gerbang Tol Cikampek Utama dan Kalihurip Siap Layani Pemudik

“Setelah mendapat laporan, anggota Polsek Dayeuhkolot langsung ke TKP, terlihat korban sudah berlumuran darah diseluruh tubuhnya,” kata Bimantoro, Minggu (31/1/2021).

Dia menjelaskan setelah datang di lokasi korban Adang Suganda (29) mengalami luka yang sangat serius.

Baca Juga:  Enggartiasto Lukita Sebut Opsi Pelaksanaan PJJ dan PTM Bisa Timbulkan Masalah Baru

Bimantoro menyebut, korban mengalami luka sebanyak 50 tusukan di bagian badan dan sayatan di kepala.

“Melihat kondisi korban sangat parah, anggota langsung membawa korban ke RS Hasan Sadikin. Namun selama dirawat 43 jam nyawa korban tidak tertolong hingga akhirnya meninggal dunia,” jelasnya.

Baca Juga:  Harapan Ketua MUI Purwakarta Terhadap Kabinet Indonesia Maju

Atas kejadian ini, Satreskrim Polresta Bandung masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi serta belum mengetahui apa motif dari kejadian tersebut.

“Kami masih dalam proses penyelidikan, secepatnya pelaku akan kami tangkap,” tutupnya. (Red)