Jangan Sampai Dijerat Hutang, Pinjaman Online Bukan untuk Hal Ini

JABARNEWS | BANDUNG – Layanan pinjaman online (pinjol) melalui perusahaan-perusahaan financial technology (fintech) terus menjamur di Indonesia. 

Sebagai produk pinjaman dengan suku bunga yang relatif tinggi dan tenor yang tidak terlalu panjang, pinjol idealnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan darurat dan mendesak.

Jika dipaksakan untuk memenuhi hal yang tidak terlalu penting, apalagi bersifat konsumtif, bukan tidak mungkin cicilan pinjol akan memberi beban terlalu berat bagi keuangan.

Selain kebutuhan mendesak, ada empat hal yang sebaiknya tidak dipenuhi menggunakan layanan pinjol. Dengan begitu, keuangan kamu tetap stabil.

Baca Juga:  PSS Sleman vs Borneo FC di Seminfinal Piala Presiden 2022 : Melawan Rasa Lelah

Agar tidak sampai kewalahan buat melunasi cicilan di pinjol, berikut ini daftar pemanfaatan pinjol yang perlu dihindari:

1. Membayar Uang Muka Pembelian Kendaraan

Karena kredit kendaraan biasanya berjalan dalam jangka waktu yang cukup panjang, jangan pernah membayar uang muka pembeliannya dengan pinjaman online.

2. Menambah Biaya DP Pembelian Rumah

Jika memaksakan diri untuk menggunakan pinjaman online dalam membayar uang muka pembelian rumah, beban keuangan kamu nantinya akan menjadi jauh lebih berat.

Baca Juga:  Ngaran Rupa-rupa Lalab Karesep Urang Sunda

3. Melunasi Cicilan Kartu Kredit atau Pinjaman Lainnya

Syarat pengajuan pinjaman online sangat mudah dan bisa didapatkan dalam hitungan jam, tapi jangan gunakan untuk menutupi beban utang lainnya. Kamu hanya akan memperpanjang masalah keuangan dan tidak akan pernah bisa menyelesaikannya.

4. Berbelanja Produk Konsumtif

Berbelanja kebutuhan konsumtif seperti produk branded dengan pinjaman online merupakan sesuatu yang patut dihindari. Kebiasaan ini bisa memicu gaya hidup yang terlalu boros.

5. Memenuhi Kebutuhan Pokok atau Harian

Baca Juga:  Sepeda Motor Diperbolehkan Melintas di Jalan Tol Ini

Kebutuhan pokok seharusnya mampu kamu penuhi tanpa perlu mengajukan bantuan pinjaman dari pihak lain, apalagi lembaga keuangan.

Sebenarnya, tak ada yang bisa melarang kamu memanfaatkan pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan apa saja. Namun, pastikan beban cicilan yang dimiliki tidak lebih dari 30% penghasilan bulanan kamu.

Dengan begitu, keuangan tidak akan sampai tergerus terlalu dalam hanya untuk melunasi tagihan hutang hingga berisiko tidak mampu memenuhi kebutuhan lain yang tak kalah pentingnya. (Red)