Ridwan Kamil Usul Kemenkes Persingkat Mekanisme Pelaporan

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usul Kementerian Kesehatan mempersingkat mekanisme pelaporan kasus Covid-19. Angka harian dirilis dengan tidak mengkonfirmasi ulang ke pemerintah daerah.

Dengan begitu data yang disajikan secara nasional di laman Kementerian Kesehatan atau Satgas Covid-19 benar-benar mencerminkan waktu sebenarnya dan tidak bercampur dengan data lama.

Menurutnya, selama ini prosedur pengiriman data dengan konfirmasi ulang ke daerah inilah yang menyebabkan proses pengiriman data harian berlangsung lama. Data terkini kerap tercampur data lama.

Baca Juga:  Provinsi Jabar Berpeluang Miliki 35 Kabupaten Kota, Ini Daftar Daerah Barunya

“Saran saya kalau daerah melaporkan ke Kemenkes langsung saja dilaporkan ke publik tanpa harus dikonfirmasi ulang lagi. Jadi saya mohon prosedur pelaporannya agar dipersingkat,” kata Kang Emil sapan akrabnya, Senin (1/2/2021).

Dia mencontohkan, pada 27 Januari Kemenkes mengumumkan kasus harian Jabar sebanyak 3.198. Sementara Labkesda Jabar mencatat kasus ada 1.200. Selisih yang terpublikasi di Kemenkes merupakan data lama sekitar 1.900 kasus.

Baca Juga:  Ribuan Buruh di Cianjur Gelar Unras, Massa Pertanyakan Hal Ini

“Selama ini kan lab daerah itu lapor ke pusat lalu oleh pusat dikonfirmasi lagi ke kota/kabupaten. Nah, proses konfirmasi ulang inilah yang membuat keterlambatan karena daerah merespons baliknya lama lagi,” ungkapnya.

Baca Juga:  DPMDes Jabar Sebut 538 Desa Sudah Terjangkau Vaksinasi Covid-19

Kang Emil membeberkan hingga kini masih ada 20 ribu kasus Jabar yang belum terlaporkan karena harus menunggu antrean.

“Saya mau buka-bukaan saja masih ada antrean data di lab kami 20 ribu kasus yang belum terlaporkan. Jadi kami terus perbaiki yang kurang dan pertahankan yang sudah baik,” tutupnya. (Red)