Berikut Lima Nama Fintech Lending Yang Memiliki Legalitas OJK

JABARNEWS | BANDUNG – Pinjaman online saat ini kerap menjadi tujuan ketika orang sedang membutuhkan dana cepat dengan syarat dan prosedur yang terbilang cukup mudah. Tetapi ada baiknya kalian tetap berhati-hati dalam memilih aplikasi pinjaman online.

Perusahaan pinjaman online yang biasa di sebut fintech lending ini sebenarnya memberikan pelayanan yang cukup inovatif dari bidang keuangan, dengan memanfaatkan teknologi memungkinkan penerima atau pemberi tidak harus bertemu langsung.

Karena semakin banyak diminati saat ini aplikasi pinjaman berbasis online ini semakin banyak bermunculan, hal tersebut tentunya bisa menjadi peluang bagi para penipu, oleh sebab itu Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berwenang mengurus industri tersebut menghimbau kepada masyarakat untuk memeriksa legalitasnya terlebih dahulu.

Baca Juga:  Peringati Hari Kemerdekaan, Pusdikter Gelar Bedah Rumah

Untuk itu, dilansir dari beberapa sumber berikut beberapa nama perusahaan jasa pinjaman yang berbasis online yang telah terkonfirmasi legalitasnya oleh lembaga OJK. Diantaranya:

Pertama. Danamas – Danamas merupakan sebuah platform pinjaman berbasis online yang telah terkonfirmasi legalitasnya oleh OJK, aplikasi ini dibawah naungan sebuah perusahaan yang bernama Sinarmas atau PT. Pasar Dana.

Baca Juga:  Libur Panjang ke Lembang, Waspadai Jalan Rawan Macet dan Longsor Ini

Kedua. Investree – Aplikasi ini merupakan milik PT. Investree Radhika Jaya, platform satu ini juga telah terkonfirmasi mendapatkan legalitas dari Lembaga OJK dan terbukti aman.

Ketiga. Dompet Kilat – Dompet Kilat merupakan aplikasi pinjaman online yang terkonfirmasi telah mendapatkan legalitas dari Lembaga OJK, platform satu ini merupakan milik PT. Fin Tek.

Baca Juga:  Kosakata 'Angker' Menjelang Pilpres

Keempat. Toko Modal – Dengan nama Toko Modal fintech lending satu ini merupakan milik PT. Toko Modal Mitra Usaha, platform ini telah terkonfirmasi mendapatkan legalitas atau izin dari lembaga OJK.

Kelima. Kredit Pintar – Platform milik PT. Kredit Pintar Indonesia satu ini merupakan salah satu aplikasi yang mendapatkan legalitas dari lembaga OJK, oleh sebab itu platform ini bisa kalian gunakan dengan aman.

Penulis: Muhammad Amaludin