JABARNEWS | JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jabar, Ade Barkah dipanggil KPK terkait dugaan suap dana bantuan provinsi (Banprov) untuk Pemerintah Kabupaten Indramayu pada tahun 2019.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pemanggilan Ade Barkah pada Senin (1/2/2021) kemarin dengan kapasitas sebagai Wakil Ketua DPRD Jabar.
Ali Fikri menerangkan, Ade Barkah diperiksa oleh penyidik KPK yang menanyakan aliran dana hasil korupsi mantan anggota DPRD Jabar, Abdul Rozaq Muslim. Diduga uang tersebut mengalir kepada sejumlah pihak lain.
"Didalami adanya dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh tersangka ARM (Abdul Rozaq Muslim) serta mengalir juga ke beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri dilansir dari Republika, Senin (1/2/2021).
Ali Fikri juga menerangkan, selain aliran dana tersebut, Tim Penyidik KPK juga menanyakan kepada Ade Barkah terkait proses penganggaran bantuan provinsi yang berasal dari aspirasi anggota DPRD Jabar.
Halaman selanjutnya 1 2
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pemanggilan Ade Barkah pada Senin (1/2/2021) kemarin dengan kapasitas sebagai Wakil Ketua DPRD Jabar.
Baca Juga:
Waspada! Jabar Jadi Daerah Rawan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari Kedepan
20 Orang Jadi Korban Chikungunya, Pemkab Subang Dinilai Abai Lakukan Tindakan
Ali Fikri menerangkan, Ade Barkah diperiksa oleh penyidik KPK yang menanyakan aliran dana hasil korupsi mantan anggota DPRD Jabar, Abdul Rozaq Muslim. Diduga uang tersebut mengalir kepada sejumlah pihak lain.
"Didalami adanya dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh tersangka ARM (Abdul Rozaq Muslim) serta mengalir juga ke beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri dilansir dari Republika, Senin (1/2/2021).
Ali Fikri juga menerangkan, selain aliran dana tersebut, Tim Penyidik KPK juga menanyakan kepada Ade Barkah terkait proses penganggaran bantuan provinsi yang berasal dari aspirasi anggota DPRD Jabar.
Halaman selanjutnya 1 2