Waduh, Ketua Golkar Jabar Dipanggil KPK, Ada Apa?

JABARNEWS | JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jabar, Ade Barkah dipanggil KPK terkait dugaan suap dana bantuan provinsi (Banprov) untuk Pemerintah Kabupaten Indramayu pada tahun 2019.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pemanggilan Ade Barkah pada Senin (1/2/2021) kemarin dengan kapasitas sebagai Wakil Ketua DPRD Jabar.

Ali Fikri menerangkan, Ade Barkah diperiksa oleh penyidik KPK yang menanyakan aliran dana hasil korupsi mantan anggota DPRD Jabar, Abdul Rozaq Muslim. Diduga uang tersebut mengalir kepada sejumlah pihak lain.

Baca Juga:  Begini Cara Warga Cibunut Bandung Peringati Hari Habitat Dunia

“Didalami adanya dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh tersangka ARM (Abdul Rozaq Muslim) serta mengalir juga ke beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali Fikri dilansir dari Republika, Senin (1/2/2021).

Baca Juga:  Sisa Waktu Menuju Pilgub Jabar Uu Raih Penghargaan

Ali Fikri juga menerangkan, selain aliran dana tersebut, Tim Penyidik KPK juga menanyakan kepada Ade Barkah terkait proses penganggaran bantuan provinsi yang berasal dari aspirasi anggota DPRD Jabar.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan proses pengajuan aspirasi dari anggota DPRD mengenai anggaran Banprov,” terang Ali Fikri.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Anggota DPRD Jabar, Abdul Rozaq Muslim telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.

Baca Juga:  Lebih Parah Dibandingkan di Kota, Banjir di Kabupaten Bekasi sampai 13 Kecamatan

Dalam kasus tersebut, Abdul Rozaq Muslim diduga telah menerima uang senilai Rp 8.582.500.000 karena telah membantu pihak swasta bernama Carsa AS untuk memperoleh proyek pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu. (Red)