Syaiful Huda Minta Peta Jalan Pendidikan Jadi Rujukan Revisi UU Sisdiknas

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi X DPR RI menginginkan supaya Peta Jalan Pendidikan Indonesia (PJPI) menjadi rujukan revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) atau UU 20/2003.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam Focus Group Discussion (FGD) secara virtual di Jakarta, Selasa (2/2/2021).

“Kami ingin agar PJPI ini dapat menjadi rujukan revisi UU Sisdiknas. Oleh karena itu, kami minta agar perdebatan terkait draft PJPI ini terus disuarakan,” kata Huda.

Baca Juga:  Sarpras Berskala Internasional, Bandung Jadi Tuan Rumah LMN

Dia menjelaskan bahwa peta jalan bertujuan agar pendidikan tidak terintegrasi oleh kependidikan jangka pendek. Menurutnya, jangan sampai ganti menteri maka berganti pula kebijakan.

“Siapapun menterinya, kita bisa mengendalikan kebijakan yang dikeluarkannya. Apakah sesuai dengan skema peta jalan atau tidak, karena sering kali kebijakan dikeluarkan secara mendadak, bahkan melenceng dari apa yang sudah dilakukan,” jelasnya.

Baca Juga:  Dampingi Buruh, Serikat Pekerja Bekasi Buka Posko Aduan THR 2021

Huda menyebut, DPR menginginkan peta jalan pendidikan dibuat dan dinafasi oleh semangat regulasi yang tidak boleh tumpang tindih. Pasalnya, lanjut dia, peta jalan tersebut, harus membuat skema pendidikan, afirmasi anggaran dan semangat berkesinambungan.

“Terlebih lagi sesuai dengan semangat percepatan transformasi dunia pendidikan. Itu mengapa, peta jalan menjadi diskursus di ruang publik beberapa waktu belakangan ini,” tuturnya.

Baca Juga:  17 Desa Di Kabupaten Bekasi Terancam Banjir

Kendati demikian, Huda mengungkapkan bahwa draft PJPI yang disampaikan oleh Kemendikbud tidak sesuai dengan harapan. Idealnya, sambung dia, PJPI memuat peta jalan pendidikan sepanjang 2020-2035.

“Untuk itu perlu keterlibatan semua pihak dalam memberikan masukan, seperti apa idealnya PJPI disusun,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Huda mengaku, hingga saat ini belum ada naskah akademik dalam penyusunan peta jalan pendidikan yang diusung Kemendikbud. (Red)