Tegas! PDAM Tirta Mukti: Pelanggan Tak Pakai Masker Dilarang Masuk

JABARNEWS | CIANJUR – Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mukti Pusat Kabupaten Cianjur memperketat pelayanan dengan mewajibkan mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Direktur Umum PDAM Tirta Mukti Achmad Akbar melalui Asisten Pribadi (Aspri) Leni mengatakan, pelayanan di masa pandemi Covid-19 diberlakukan mematuhi (Prokes) seperti harus disiplin memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Ngamuk Dengar Keluh Kesah Petani: Tabrak Aing Wani Mah!

“Nah, untuk pelanggan datang ke kantor menyampaikan pengaduan ke PDAM kita mewajibkan memakai masker sebelum memasuki ruangan,” katanya saat ditemui langsung di ruang kerjanya, Selasa (2/2/2021).

Dia menuturkan, kemudian harus cuci tangan dulu yang telah disediakan. Baru setelah itu boleh masuk untuk menjelaskan keluhannya pelanggan dan seperti apa.

“Jadi pelanggan tidak memakai masker mohon maaf tidak boleh masuk,” ujar Leni.

Baca Juga:  Kang Uu: Akan Ada Pasangan "Rindu" di Pilgub Jabar 2018

Dia menyebut, semua staf dan direksi PDAM itu semua wajib memakai masker untuk mencegah pandemi Covid-19 saat ini sudah menyebar di Cianjur khususnya.

“Hal itu untuk menekan dan meminimalisir angka klaster-klaster baru kasus penyebaran Covid-19 akan muncul kembali,” papar Aspri Direktur Umum PDAM Tirta Mukti Kabupaten Cianjur.

Terakhir, dia menambahkan, sementara jadwal untuk masuk kerja pun diberlakukan Work From Home (WFH) untuk mencegah pandemi Covid-19 atau kerumunan banyak orang. Itu dijadwal seminggu tiga hari masuk kerja, tapi bila dibutuhkan harus siap ke kantor.

Baca Juga:  Sungai Ciliwung di Depok Dicemari Limbah dan Warga

“Saat ini pokoknya wajib mematuhi protokol kesehatan, hal itu untuk menjaga kesehatan kita. Bila sudah sakit mahal harganya,” pungkasnya.

Penulis: Mamat Mulyadi