Antisipasi Klaster Covid-19, Oded Dapat Usulan Imlek Untuk Tidak Libur

JABARNEWS | JAKARTA – Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, hari libur panjang Tahun Baru Imlek perlu diantisipasi guna meminimalisasi potensi klaster Covid-19 baru. Hal tersebut perlu diantisipasi karena berkaca dari sejumlah libur panjang sebelumnya.

“Ketika menghadapi libur itu harus diantisipasi. Tadi malam rapat koordinasi. Dari beberapa daerah menyampaikan usulan Imlek yang akan datang (12 Februari 2021) untuk tidak libur,” kata Oded di Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga:  Kenikmatan Tape Ketan Dari Desa Pasirpanjang Sukabumi, Menarik Untuk Dicoba

Menurut Oded, naik turunnya kasus Covid-19 di Kota Bandung memang sedikit banyaknya dipengaruhi oleh adanya libur panjang. Seperti pada akhir 2020, Dinkes Kota Bandung menyatakan masih menyelesaikan sejumlah kasus akibat libur panjang Oktober 2020 lalu.

Baca Juga:  KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Mengajarkan Kesesatan Demokrasi Bagi Milenial

Sejak saat itu kasus Covid-19 di Kota Bandung terus meningkat. Sejauh ini pun masih ada 1.526 orang yang belum sembuh dari Covid-19. Meski begitu, ruang isolasi Covid-19 di Kota Bandung masih tersedia.

Berdasarkan arahan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, ujar Oded, kini ruang isolasi perlu diprioritaskan kepada orang yang memiliki gejala.

Baca Juga:  Ketua Fraksi PAN DPRD Jabar Hasbullah Rahmad: Enjang Tedi Diharapkan Kawal Program Pendidikan dan Kesehatan

“Kalau yang tidak ada gejala lebih baik mandiri saja, supaya isolasi di rumah sakit untuk bergejala, kita berupaya terus menambah ruang isolasi,” kata Oded.

Sumber: okezone