Pesta Narkoba Di Kuburan, Tiga Warga Pematang Siantar Ditangkap Polisi

JABARNEWS I PEMATANG SIANTAR – Personil Satnarkoba Polres Pematang Siantar menggrebek areal kuburan umum di Jalan Pendidikan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Selasa (2/2/2021).

Penggerebekan itu berhasil mengamankan 3 orang, yakni  Bahri (39) warga Serbelawan, Junedi (28) dan Dedi (28) keduanya warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.

Baca Juga:  Dibakar Api Cemburu, Seorang Pria Bacok Suami Mantan Istrinya di Purwakarta

Dari ketiga tersangka, disita barang bukti berupa 1 paket narkoba jenis sabu dengan berat 0.32 gram, 2 alat isap terbuat dari botol air mineral, 2 pipa kaca, 2 buah mancis, 5 buah pipet.

Kasubag Humas Polres Pematang Siantar, Iptu Rusdi mengatakan, penangkapan ketiga pelaku atas informasi dari masyarakat seputar areal pemakaman umum di Jalan Pendidikan sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba, Atas laporan itu Kapolres Pematang Siantar perintahkan satnarkoba untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Ini Keunggulan Atap Rumah Multiroof, Ringan Dan Ramah Lingkungan

“Sering masyarakat melaporkan pemakaman umum di Jalan Pendidikan sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba,” ucapnya, Rabu (3/2/2021).

Ia menjelaskan, menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan, melihat adanya sekelompok orang mencurigakan disekitar areal pemakaman. Polisi bergerak cepat melakukan penggrebekan dan berhasil meringkus ketiga melakukan sedang mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga:  Polisi Dan Pemuda Wanayasa, Bagikan Takjil

“Saat digrebek ketiga pelaku kedapatan asik mengkonsumsi narkoba, kemudian ketiga pelaku dan barang bukti digelandang ke Satnarkoba Polres Pematang Siantar,” bilangnya.

Penulis: Ahmad Putra