Patut Dicontoh, Warga Kota Bandung Paling Patuh Pakai Masker

JABARNEWS | BANDUNG – Kota Bandung menjadi salah satu daerah yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi dalam penggunaan masker. Tercatat kepatuhan masyarakat Kota Bandung dalam penggunaan masker tak pernah kurang dari 90 persen.

Hal itu sesuai rilis Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang peta kepatuhan selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional atau Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pendataan terhitung mulai 11–31 Januari 2021.

Bahkan, Kota Bandung terbilang konsisten mampu mempertahankannya selama tiga pekan berturut-turut. Yakni pada 11-17 Januari di angka 90,34 persen, lalu naik menjadi 91,71 persen pada 18-24 Januari, dan sedikit berkurang pada 25-31 Januari menjadi 91,12 persen.

Baca Juga:  Kenali Beberapa Penyakit Berbahaya Lewat Warna Urine, Berikut Penjelasanya

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Dadang Iriana mengungkapkan salah satu kunci penting untuk menjaga kedisiplinan dalam memakai masker adalah mengedukasi. Kemudian, pengawasan di pusat aktivitas dan potensi keramaian juga dilakukan secara konsisten

“Pengawasan dan pengendalian di tempat umum. Kemudian juga pengawasan di tempat-tempat hiburan oleh tim gugus tugas,” ucap Dadang, Rabu (3/2/2021).

Dadang melanjutkan, untuk bisa menanamkan kepatuhan protokol kesehatan tersebut tak hanya cukup oleh Satgas di tingkat kota, tetapi juga harus dikoordinasikan hingga ke level kewilayahan.

Baca Juga:  Inilah Jeratan Hukuman Bagi Pembuat Isu

Dengan begitu, sambung Dadang, implementasi pelaksanaan protokol kesehatan oleh masyarakat dijalankan secara disiplin. Dengan catatan, Satgas Penanganan Covid-19 tidak pernah kendor terus mengedukasi.

“Tim PPKM Kota Bandung bersama Satgasus kecamatan melakukan pengawasan, pengendalian dan woro-woro,” kata Dadang yang juga Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung.

Sedangkan untuk peta kepatuhan dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan Kota Bandung selalu di atas 80 persen. Seperti pada periode 11-17 Januari di angka 83,12 persen, lalu naik signifikan menjadi 86,73 persen pada 18-24 Januari, dan terkikis hingga 84,91 pada 25-31 Januari.

Baca Juga:  Insentif Nakes Dipertanyakan, BPKAD Kabupaten Sumedang Singgung Pihak Ketiga

Dadang tidak memungkiri apabila mendisiplinkan tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak di Kota Bandung memiliki tantangan tersendiri. Lantaran Kota Bandung merupakan pusat aktivitas di kawasan Bandung Raya.

Meski begitu, Dadang mengungkapkan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung tak lantas angkat tangan. Sehingga, upaya penegakan disiplin dengan menyisir tempat-tempat yang berpotensi menciptakan kerumunan setiap hari.

“Pemkot tetap berupaya, di antaranya menyegel beberapa cafe,” tegasnya. (Red)