Gerebek Judi Tembak Ikan, Polisi Hanya Bawa Meja dan Bola Bilyard

JABARNEWS | DELI SERDANG – Lokasi perjudian dengan modus permainan tembak ikan terletak di Jalan Pancasila,Dusun 2, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang digerebek polisi, Selasa (2/2/2021).

Diduga penggerebekan dilakukan tim gabungan TNI dan Polri terhadap lokasi judi tembak ikan di Jalan Pancasila, Desa Dagang Kerawang dan permainan biliar di Desa Dagang Kerawang telah bocor, sehingga polisi tidak permainan di kedua lokasi tersebut.

Baca Juga:  Jelang Bulan Ramadan, PKL dan Bazar di Kota Bandung Bakal Ditertibkan

Penggerebekan permainan games judi tembak ikan milik Lili (50) di Jalan Pancasila, polisi tidak menemukan pemain sehingga polisi hanya mengamankan barang bukti 1 meja tembak ikan.

Sedangkan di lokasi permainan bilyard dirumah Susilawati (39) di Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa. Tidak juga ditemukannya apa pemain. Polisi hanya mengamankan barang bukti 3 set bola billiard.

Baca Juga:  Lagi, Tindakan Kekerasan Kepada KPK

Kasubag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu Ansari mengatakan, penggerebekan kedua lokasi dilakukan tim gabungan unsur TNI dan Polsek Tanjung Morawa. Dari penggerebekan disita barang bukti 1 meja tembak ikan dan 3 set bola billiard.

“Penggerebekan di dua lokasi di amankan barang bukti 1 meja tembak ikan dan 3 set bola billiard,” katanya, Rabu (3/2/2021).

Baca Juga:  Bawaslu Kab Subang Siap Terbuka Terima Kritik Dan Saran

Masih kata dia, tidak adanya orang yang diamankan. Diduga saat akan dilakukan penggerebekan telah bocor duluan sehingga saat penggrebekan tidak ditemukannya pemain di lokasi sehingga polisi hanya ada menyita barang bukti meja dan bola biliar.

“Diduga bocor sehingga saat penggerebekan di dua lokasi tidak ditemukannya pemain,” bilangnya.

Penulis: Ahmad Putra