Besok Vaksinasi Di Purwakarta, Ada Enam Pejabat Yang Mungkin Tak Bisa Divaksin

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta akan melakukan penyuntikan perdana vaksin sinovac pada Kamis (4/2/2021) besok kepada Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika bersama unsur Forkopimda serta tenaga Kesehatan (Nakes).

Namun, ada sejumlah pejabat Pemkab Purwakarta yang tidak bisa disuntik vaksin asal China itu, karena adanya beberapa hal yang tidak memungkinkan.

Diketahui, persyaratan untuk melaksanakan penyuntikan vaksin sinovac ini yaitu, orang yang berusia 18-59 tahun, orang yang benar-benar dinyatakan sehat hasil pemeriksaan sebelum disutik vaksin dan orang yang bukan penyintas Covid-19.

Baca Juga:  Inilah Ramalan Zodiak Anda Di Bulan Mei

Sekretaris BKPSDM Purwakarta, Ai Sadiah mengatakan, keenam pejabat yang kemungkinan tidak mendapat vaksin Covid-19, yakni Sekretaris Daerah, Iyus Permana; Asisten Daerah, Agus Rachlan Suherlan; Asisten Daerah Tri Hartono, Asisten Daerah Saefudin; Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sulaeman Wilman; dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Titov Firmansyah.

Dari keenam pejabat itu kata Ai, yang sudah dipastikan tidak divaksinasi Covid-19 adalah Asisten Daerah Agus Rachlan Suherlan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Titov Firmansyah. Keduanya sudah berusia di atas 59 tahun atau akan memasuki masa pensiun di tahun ini.

Baca Juga:  Stok Darah PMI Minim, BPJAMSOSTEK Jabar Sumbang Puluhan Labu

“Kalau dilihat dari usia yang sudah di atas 59 tahun Pak Agus dan Pak Titov. Keduanya kemungkinan tidak mendapat vaksin Covid-19. Untuk yang lainnya masih dilihat dulu data dan menunggu rekomendasi dari Dinas Kesehatan, apakah bisa divaksin atau tidak,” kata Ai Sadiah, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga:  Sahrul Gunawan Ingin Pulangkan Pedagang Kabupaten Bandung dari Jakarta

Saat ini, kata Ai, baru tiga pejabat eselon 2 yang sudah mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan yang akan mendapat vaksin Covid-19, yakni Kepala BKPSDM Asep Supriatna, Kepala Dinas Kesehatan, Deni Darmawan dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Norman Nugraha.

“Rekomendasi pejabat eselon 2 yang mendapat vaksin Covid-19 tentunya akan bertambah. Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke Dinas Kesehatan,” ujar dia. (Red)