Hari Ini, Abu Janda Kembali Diperiksa Polisi Terkait Rasisme

JABARNEWS | JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda terkait kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai, hari ini, Kamis (4/2/2021).

“(Pemeriksaan) didasarkan pada LP nomor 52 ini menyangkut Natalius Pigai yang bersangkutan (Permadi Arya) akan diperiksa di Bareskrim Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Baca Juga:  Lima Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Layang MBZ

Disisi lain, Bareskrim Polri pada Senin 1 Februari juga telah melakukan pemeriksaan Abu Janda sebagai saksi di kasus dugaan ujaran kebencian Islam Arogan.

“Yang bersangkutan diperiksa penyidik Bareskrim Polri dengan 50 pertanyaan tentunya selesai sekitar 10.00 WIB malam,” ujar Rusdi.

Dengan dilakukannya rangkaian pemeriksaan tersebut, Rusdi memastikan pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus yang menyeret Abu Janda.

Baca Juga:  Resmikan Alun-Alun Kejaksan Kota Cirebon, Ridwan Kamil Sedih Campur Aduk

“Percayakan kepada Polri untuk menyelesaikan itu semua. Sehingga tidak perlu melakukan tindakan yang kontra produktif berujung kegaduhan yakini Polri akan selesaikan seluruh kasus yang dilaporkan secara profesional, akuntabel dan terbuka,” ucap Rusdi.

Untuk diketahui, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.

Baca Juga:  Marak Tawuran, Uu Ajak Orangtua Lebih Perhatikan Anak

Selain itu, Abu Janda juga dilaporkan oleh KNPI terkait dugaan rasisme kepada Natalius Pigai. Hal itu didasarkan dengan cuitan kalimat evolusi kepada Pigai. (Red)